Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Sinergi Kanwil Kemenkum DIY dalam Harmonisasi Perda

KOMISI XIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/2026).

“Konsolidasi, harmonisasi dan koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkum dengan pemerintah daerah dan DPRD setempat sudah berjalan dengan baik, itu yang kami harapkan dalam kunjungan kerja ini,” katanya saat diwawancarai wartawan di Kab. Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (8/7/26).

Menurutnya, Komisi XIII DPR RI siap memberikan dukungan apabila terdapat hambatan dalam pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkum. Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja institusi dalam menghasilkan regulasi daerah yang berkualitas, sejalan dengan sistem hukum nasional, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Jika ada kendala akan kami dorong dengan tujuan menciptakan peraturan-peraturan daerah yang punya kepastian hukum dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan UUD 1945 agar berjalan selaras,” tegasnya, dikutip dari FraksiGolkar, Minggu (12/7/2026).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menyampaikan bahwa koordinasi antara Kanwil Kemenkum DIY, pemerintah daerah, DPRD, dan Kementerian Dalam Negeri selama ini berlangsung dengan baik.

Menurutnya, proses harmonisasi regulasi tidak menemui kendala yang berarti, meskipun masih diperlukan dukungan anggaran dari pemerintah pusat guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di daerah. []

Leave a Reply