Taufan Pawe: Ketergantungan APBD Masih Tinggi, Daerah Harus Cari Sumber Ekonomi Baru

ANGGOTA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Taufan Pawe, menilai bahwa kondisi fiskal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunjukkan ketergantungan yang cukup besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga diperlukan upaya serius dari pemerintah daerah untuk memperkuat sumber-sumber ekonomi baru.

Hal itu disampaikannya dalam agenda Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Manggarai Barat, NTT, Jum’at (3/7/2026). Legislator dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II ini menyebutkan bahwa kondisi tersebut tidak hanya terjadi di NTT, tetapi juga banyak daerah lain di Indonesia.

“Kita sudah mendengarkan pemaparan dari Pak Gubernur NTT. Bisa dikatakan ketergantungannya pada APBD masih sangat besar,” ujar Taufan, dikutip dari laman DPR RI.

Ia menjelaskan, dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru sekitar 30 persen daerah yang memiliki kondisi fiskal sehat, sementara sisanya masih berada pada kategori sedang hingga rendah. Oleh karena itu, menurutnya, kepala daerah dituntut untuk lebih visioner dan responsif dalam mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Dengan kondisi ini, tentu kepala daerah harus visioner, responsif mencari sumber-sumber ekonomi baru. TKD ini bisa dikatakan alasan klasik di semua daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, dirinya menyoroti pentingnya inovasi daerah, termasuk penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu instrumen penopang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kapasitas fiskal daerah. Anggota Komisi II DPR RI ini mengapresiasi rencana pembentukan Direktorat Jenderal BUMD yang dinilai dapat memperkuat tata kelola dan kontribusi BUMD ke depan.

“Salah satu perkembangan yang menggembirakan adalah rencana pembentukan Ditjen BUMD. Jika ini terwujud, maka BUMD bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dan peluang fiskal daerah,” kata Taufan.

Selain itu, ia juga menekankan peran strategis Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi. Menurutnya, BI tidak hanya berfungsi sebagai stabilisator, tetapi juga harus berperan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bank Indonesia harus sejalan dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui pengendalian inflasi. BI bukan hanya stabilisator, tetapi juga akselerator,” lanjutnya.

Terakhir, ia menambahkan, inflasi yang terkendali akan berdampak langsung pada meningkatnya daya beli masyarakat dan penguatan aktivitas ekonomi di daerah. “Kalau inflasi terkendali, daya beli masyarakat tinggi, tidak perlu diragukan lagi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkas Taufan. []

Leave a Reply