ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Robert Joppy Kardinal menegaskan bahwa Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV kali ini difokuskan untuk melihat secara langsung upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk berbagai persoalan yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran di wilayah tersebut.
Legislator Dapil Papua Barat Daya ini pun menegaskan bahwa Komisi IV pun tidak ingin terburu-buru menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, selama ini masyarakat kerap menjadi pihak yang disalahkan, padahal persoalan karhutla memiliki akar permasalahan yang jauh lebih kompleks.
“Kita tidak menuduh siapa-siapa di sini. Selain masyarakat yang selama ini selalu dituduh membakar lahan, mungkin juga ada pihak yang membayar. Karena itu persoalan ini harus dilihat secara menyeluruh,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV ke BBKSDA Provinsi Riau, Jumat (3/7/2026).
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan berbagai laporan yang diterima Komisi IV di Jakarta, persoalan klaim kepemilikan lahan masih menjadi salah satu persoalan besar di Provinsi Riau. Berbagai pihak mengklaim memiliki hak atas suatu kawasan, baik melalui hak ulayat maupun hak adat.
“Ada yang mengaku dengan pemilik hak ulayat, adat, segala macam. Sebenarnya kalau undang-undang untuk tentang hak adat itu sudah di ratifikasi oleh internasional dan Indonesia mengakui itu. Kalau memang itu di sini ada adat yang punya lahan ya memang mesti punya mereka,” ucapnya, dikutip dari laman DPR RI.
Selain menyoroti persoalan tata kelola lahan, Robert juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan akibat fenomena El Nino.
Namun demikian, ia menilai perhatian juga harus difokuskan pada praktik pembakaran lahan yang dilakukan oleh oknum masyarakat, baik dalam skala kecil maupun yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
Di sisi lain, Politisi Fraksi Golkar tersebut juga mengapresiasi langkah perusahaan-perusahaan yang telah mulai memanfaatkan teknologi sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.
“Sudah dijelaskan bahwa perusahaan-perusahaan ini sudah menyiapkan CCTV dan segala macam untuk antisipasi ini semua, saya pikir memang teknologi sudah mulai canggih kita mesti bisa mengatasi ini dengan cara teknologi,” terang Robert.
Meski demikian, Robert menilai kondisi sarana dan prasarana pemadaman kebakaran di lapangan masih memerlukan perhatian serius. Berdasarkan hasil peninjauan, ia melihat peralatan yang digunakan petugas masih sangat terbatas, terutama pompa air yang dinilai belum memadai untuk menjangkau lokasi kebakaran yang jauh dari sumber air.
“Ini hal ini paling sangat menyedihkan, karena peralatannya itu pompa-pompa air itu kalau misalnya tidak ada debit air dekat kebakaran, dari mana kalau pompanya kecil-kecil itu, kalau misalnya 500 meter atau 1 kilo baru dapat air tentu tidak bisa melakukan pemadaman api tersebut,” ungkapnya.
Selain peningkatan sarana dan prasarana, ia juga mendorong adanya perlindungan yang lebih baik bagi para petugas pemadam kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, petugas yang bekerja di lapangan menghadapi risiko kecelakaan kerja yang tinggi sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan melalui skema asuransi khusus. []











