KOMISI XI DPR RI mengawal efektivitas pelaksanaan Penyertaan Modal Negara (PMN) Tunai Tahun Anggaran 2025 kepada PT Industri Kereta Api (Persero) alias INKA dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI). Pengawasan dilakukan untuk memastikan dana yang bersumber dari APBN mampu memperkuat industri perkeretaapian nasional sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (19/6/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkini mengenai realisasi penggunaan PMN, capaian kinerja, serta dampaknya terhadap penguatan industri strategis nasional.
Pada Tahun Anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan PMN Tunai sebesar Rp473 miliar kepada PT INKA (Persero) dan Rp1,8 triliun kepada PT KAI (Persero).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi XI melakukan pendalaman melalui rapat dan diskusi bersama para pemangku kepentingan guna mengevaluasi efektivitas pemanfaatan dana negara tersebut.
Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komaruddin menegaskan bahwa PMN merupakan instrumen strategis kebijakan fiskal yang diberikan pemerintah untuk memperkuat kapasitas BUMN, baik dalam menjalankan fungsi korporasi maupun penugasan strategis yang mendukung pembangunan nasional.
“Karena itu, diperlukan evaluasi yang komprehensif dan akuntabel guna memastikan bahwa setiap rupiah dana negara yang ditempatkan sebagai PMN mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan fiskal yang optimal bagi masyarakat,” ujarnya, dikutip dari laman DPR RI.
Selain menelaah realisasi penggunaan PMN dan capaian kinerja kedua BUMN, Komisi XI juga mendalami sejauh mana suntikan modal negara tersebut mampu mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), mengurangi ketergantungan terhadap impor, meningkatkan kapasitas produksi, serta menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Didik Haryadi menekankan pentingnya sinergi antara KAI sebagai operator dan INKA sebagai produsen sarana perkeretaapian nasional agar manfaat PMN semakin optimal.
“Antara KAI dan INKA harus bersinergi. INKA harus siap menerima order domestik sebagai market di dalam negeri, tetapi juga harus memiliki orientasi ekspor,” ujar Didik dalam kunjungan yang sama.
Menurutnya, penguatan industri perkeretaapian nasional tidak hanya membutuhkan dukungan investasi melalui PMN, tetapi juga kolaborasi yang erat antarbadan usaha milik negara agar mampu meningkatkan daya saing industri nasional di tengah persaingan global.
Melalui fungsi pengawasan yang dijalankan, Komisi XI berkomitmen terus mengawal efektivitas penggunaan PMN agar benar-benar menjadi instrumen penguatan industri strategis nasional, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus menghadirkan manfaat yang luas bagi kesejahteraan masyarakat. []











