KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin memanfaatkan ruang digital.
Langkah itu dilakukan melalui penanganan konten terkait narkotika dan penguatan edukasi publik mengenai berbagai jenis narkotika baru yang semakin sulit dikenali masyarakat, termasuk oleh orang tua.
“Orang tua mungkin banyak yang tidak tahu bahwa banyak narkoba jenis baru sehingga mereka perlu mendapatkan informasi yang cukup,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/6/2026), dikutip dari Antaranews.
Menurut Meutya, perkembangan bentuk dan modus narkotika yang terus berubah memerlukan pertukaran informasi yang lebih intensif antara Kemkomdigi dan BNN agar penanganan konten di ruang digital dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
“Kalau misalnya di sektor-sektor lain mungkin kami lebih mudah melihat mana yang berbahaya dan mana yang tidak. Tetapi, untuk narkoba, dengan kompleksitas yang sekarang, bentuknya beragam dan berbeda-beda. Tim kami perlu dibantu untuk mengenali barang-barang yang dianggap bagian dari narkoba atau narkotika,” kata Meutya.
Meutya menegaskan kekuatan Kemkomdigi berada pada pengawasan ruang digital dan penanganan konten. Dia menilai masukan dari BNN menjadi dasar penting untuk mempercepat penindakan terhadap konten yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Kemkomdigi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas melalui berbagai kanal komunikasi publik, termasuk media digital, literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, dan jaringan komunikasi pemerintah di daerah untuk memperluas jangkauan edukasi pencegahan narkotika.
“BNN dapat terus menyebarkan informasi mengenai jenis narkotika baru, pola peredarannya, hingga dampaknya terhadap kesehatan perlu disampaikan secara lebih luas dan berkala agar masyarakat memiliki kewaspadaan yang memadai,” tutur Meutya.
Dalam pertemuan tersebut, BNN mengungkap tren penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat vape serta pemanfaatan platform digital dan kanal komunikasi tertutup untuk transaksi narkotika. Kondisi itu mendorong perlunya penguatan pengawasan ruang digital dan peningkatan literasi masyarakat mengenai berbagai modus baru peredaran narkotika. []











