WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek pembangunan Lotte Chemical Indonesia New Ethylene (LINE Project) di Cilegon, Banten. Mengingat industri petrokimia memiliki risiko tinggi, ia meminta agar seluruh proses konstruksi dan operasional proyek berpedoman pada protokol keselamatan bertaraf internasional.
“Protokol keselamatan bukan sekadar formalitas,” tegas Yahya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, keselamatan pekerja harus menjadi fondasi utama dalam setiap pembangunan industri berskala besar, terlebih LINE Project merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang melibatkan puluhan ribu tenaga kerja.
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi ketenagakerjaan, Yahya memandang pembangunan kompleks petrokimia tersebut harus dibarengi dengan strategi jangka panjang pengembangan sumber daya manusia (SDM) nasional.
Ia meminta PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) untuk bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta lembaga pendidikan vokasi menyiapkan program pelatihan dan sertifikasi terintegrasi sesuai kebutuhan industri petrokimia modern.
“Proyek ini adalah momentum untuk mengakselerasi program vokasi industri. Harus ada mekanisme transfer keahlian nyata dari tenaga ahli asing kepada tenaga kerja lokal. Dengan begitu, proyek ini akan meninggalkan warisan kompetensi, bukan sekadar infrastruktur,” papar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Dalam konteks itu, Yahya menekankan perlunya melibatkan politeknik dan kampus vokasi di sekitar Banten, seperti Politeknik Krakatau, agar pelatihan tenaga kerja menciptakan kemandirian teknologi nasional dan mengurangi ketergantungan pada tenaga ahli dari luar negeri.
Lebih jauh, ia juga mengingatkan bahwa perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap fase proyek. Pemerintah dan manajemen proyek, kata Yahya, wajib memastikan pemenuhan hak-hak dasar ketenagakerjaan, mulai dari upah layak, jaminan sosial, hingga lingkungan kerja yang aman dan sehat.
“Kami akan memastikan bahwa setiap pekerja yang berkontribusi pada proyek besar ini tidak hanya dihargai secara ekonomi, tetapi juga dilindungi secara hukum dan sosial. Pembangunan ekonomi harus selalu sejalan dengan pembangunan manusia,” ujarnya.
Yahya juga menegaskan bahwa kontraktor dan subkontraktor yang terlibat dalam proyek LINE harus tunduk pada seluruh regulasi ketenagakerjaan Indonesia, termasuk kepatuhan terhadap sistem pengupahan, perlindungan pekerja kontrak, dan penerapan jam kerja yang manusiawi.
Menurutnya, LINE Project harus menjadi contoh bagaimana investasi industri besar dapat menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat sekitar, terutama para pekerja dan keluarganya.
“Koordinasi antara Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perindustrian, dan pemerintah daerah Banten harus diperkuat agar dampak sosial dan ekonomi proyek dapat dimaksimalkan,” tutup Yahya. []











