KOMISI XI DPR RI akan mengawal langkah mitigasi dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax terhadap daya beli masyarakat, menyusul penyesuaian harga pada komoditas itu mulai 10 Juni 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026), mengatakan kenaikan harga BBM selalu menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, sehingga kebijakan tersebut perlu dipahami secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih memberikan tekanan terhadap sektor energi dan perekonomian nasional.
“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” kata Misbakhun, dikutip dari Antaranews.
Menurut dia, penyesuaian harga Pertamax dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, antara lain kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta meningkatnya biaya penyediaan energi nasional.
Untuk meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, Komisi XI DPR RI terus berkoordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan langkah pengendalian inflasi dan perlindungan daya beli berjalan efektif.
“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Ia menambahkan berbagai opsi stimulus dan insentif ekonomi tengah dibahas untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan.
Misbakhun juga menilai langkah stabilisasi yang dilakukan otoritas ekonomi mulai menunjukkan hasil positif. Salah satunya melalui kebijakan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen untuk menjaga stabilitas rupiah dan meredam tekanan eksternal.
Menurut dia, sejumlah indikator pasar mulai bergerak membaik, terlihat dari penguatan nilai tukar rupiah dan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam beberapa hari terakhir.
“Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” kata Misbakhun.
Sebelumnya, Harga Pertamax naik Rp3.950 per liter atau sekitar 32,1 persen, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026.
Untuk Pertamax Green 95 turut naik Rp4.100 per liter atau sekitar 31,8 persen, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Sementara itu, BBM nonsubsidi lainnya tidak berubah: Pertamax Turbo: Rp20.750/liter, Dexlite: Rp23.000/liter, Pertamina Dex: Rp24.800/liter dan Pertalite (subsidi): tetap Rp10.000/liter. []











