Menteri UMKM Maman Abdurrahman Soroti Biaya Marketplace yang Terus Naik, Minta Diskon 50% untuk Pelaku Usaha Kecil

MENTERI Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pelaku usaha mikro dan kecil perlu memperoleh perlakuan yang adil dalam ekosistem marketplace (lokapasar) karena tidak dapat disamakan dengan pelaku usaha menengah dan besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Maman merespons kenaikan biaya layanan di sejumlah lokapasar yang dinilai memberatkan pelaku usaha mikro dan kecil.

“Kami banyak menerima aspirasi bahwa biaya admin fee, biaya promosi, dan lain sebagainya di marketplace cenderung naik terus yang akhirnya menjadi beban biaya produksi dari UMKM kita,” kata Maman dalam acara Hari Kewirausahaan dan UMKM Nasional 2026 di Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Maman menyebut Kementerian UMKM tengah menyiapkan peraturan menteri terkait pelindungan UMKM di platform digital guna menciptakan ekosistem usaha yang lebih adil sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha kecil.

Maman menegaskan regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan lokapasar dalam menetapkan struktur biaya maupun harga layanan, tetapi bentuk dukungan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan peningkatan daya saing kepada UMKM di ekosistem digital.

Sebagai salah satu bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil, Maman meminta agar lokapasar memberikan diskon 50 persen terhadap biaya layanan bagi usaha mikro dan kecil dalam rancangan peraturan tersebut.

Menurut dia, potongan biaya layanan diperlukan untuk meringankan beban pelaku usaha kecil yang selama ini menghadapi berbagai pungutan di platform digital.

Selain itu, Kementerian UMKM juga meminta agar kontrak antara marketplace dan pelaku UMKM memberikan kepastian usaha, termasuk melalui pemberitahuan paling lambat tiga bulan sebelum adanya perubahan biaya yang dikenakan kepada penjual.

Menurutnya, pemberitahuan tersebut penting agar pelaku usaha dapat menyusun perencanaan bisnis dan mengelola arus kas dengan lebih baik.

Maman menegaskan hubungan antara marketplace dan pelaku UMKM seharusnya bersifat saling menguatkan karena keduanya merupakan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang tidak dapat dipisahkan.

“Kalau marketplace-nya collapse, UMKM-nya juga collapse. Tapi kalau UMKM-nya collapsemarketplace-nya juga goyang. Maka dari itu ekosistem ini harus kita jaga menjadi sebuah ekosistem yang berkeadilan,” ujarnya.

Maman mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan yang diterapkan dapat menjaga keberlangsungan usaha jutaan pelaku UMKM yang berjualan melalui platform digital. “Kita mencoba menjaga ekosistem ini agar sehat dan berkeadilan,” katanya, dikutip dari Antaranews. []

Leave a Reply