KEMENTERIAN Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) akan membuka peluang penempatan pekerja Indonesia di Yordania, terutama untuk pekerja terampil menengah dan tinggi.
Hal ini dibahas dalam pertemuan Menteri P2MI Mukhtarudin bersama Duta Besar Yordania untuk Indonesia, Sudqi Al Omoush, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (13/10/2025).
“Pertemuan membahas peluang kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia ke Yordania, khususnya bagi tenaga kerja yang memiliki keterampilan menengah dan tinggi (middle-high skill),” kata Mukhtarudin dalam siaran pers, Senin, dikutip dari Kompas.
Mukhtarudin menegaskan bahwa Kementerian P2MI terus berupaya menata penempatan pekerja migran Indonesia agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global dan memiliki kompetensi yang unggul.
“Hal-hal teknis akan dibahas lebih lanjut. Potensi kerja sama ini sangat baik, terutama untuk tenaga kerja dengan keterampilan menengah dan tinggi, selama ada jaminan perlindungan hukum yang kuat,” ujar dia.
Mukhtarudin juga mengatakan bahwa Pemerintah Yordania telah memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kerja asing, termasuk melalui pembaruan undang-undang ketenagakerjaan. “Yordania telah menunjukkan komitmen terhadap perlindungan tenaga kerja,” kata Mukhtarudin.
“Jaminan sosial dan aspek perlindungan hukumnya sudah baik, tinggal bagaimana kita merespons peluang ini secara cepat dan terukur,” imbuh dia.
Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjutimelalui pembahasan teknis untuk memastikan kesesuaian prosedur dan kebutuhan dari pihak Yordania. “Kita akan tindak lanjuti dalam diskusi berikutnya, memastikan seluruh proses dan persyaratan penempatan dapat menyesuaikan dengan kebutuhan Yordania,” kata Mukhtarudin.
Sementara itu, Dubes Sudqi Al Omoush menyampaikan komitmen Pemerintah Yordania dalam membuka kesempatan kerja bagi pekerja migran Indonesia serta memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga kerja asing di negaranya. []











