MENTERI Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan pemerintah terus menyiapkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM dan pengemudi ojek daring guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Komitmen utama kami untuk bagaimana mendorong peningkatan kesejahteraan bukan hanya untuk ojol, tapi juga untuk pengusaha mikro, pengusaha kecil dan menengah di Republik Indonesia. Bagaimana polanya, bentuknya, berikan kepercayaan itu kepada kami. Insya Allah kami akan siapkan kebijakan-kebijakan itu,” kata Maman di Jakarta, Senin (20/7/2026), dikutip dari Antaranews.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman saat menghadiri kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama ribuan pengemudi ojek daring yang digelar Kementerian UMKM di Jakarta.
Menurutnya penyelenggaraan kegiatan tersebut bukan sekadar menjadi ajang menyaksikan pertandingan sepak bola, melainkan membawa pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai keberpihakan pemerintah kepada masyarakat ekonomi bawah.
Ia mengatakan Presiden Prabowo menitipkan salam kepada para pengemudi ojek daring sekaligus mengingatkan seluruh jajaran kabinet agar setiap kebijakan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM.
Maman menjelaskan Presiden juga menugaskan Kementerian UMKM menghadirkan ruang harapan bagi pengemudi ojek daring melalui kebijakan yang mampu membuka peluang peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup secara berkelanjutan.
Menurut dia, keberhasilan mewujudkan tujuan tersebut memerlukan ikatan, kepercayaan, serta kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perusahaan aplikasi transportasi daring, dan seluruh komunitas pengemudi di Indonesia.
Ia menilai sinergi bersama mitra aplikasi ojek daring seperti Grab, GoTo, Maxim, dan InDrive menjadi fondasi penting agar berbagai program pemberdayaan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat langsung kepada para pengemudi.
Karena itu, Maman mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun kemitraan yang konstruktif dengan mengedepankan prinsip keadilan, saling percaya, serta komitmen untuk tumbuh dan berkembang bersama dalam ekosistem usaha.
Ia menegaskan kehadiran Kementerian UMKM di tengah komunitas pengemudi ojek daring merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan berbagai kebijakan yang mendukung peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan para mitra.
Maman memastikan seluruh kebijakan yang sedang disiapkan tidak hanya ditujukan bagi pengemudi ojek daring, tetapi juga menyasar seluruh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai penggerak utama perekonomian nasional.
“Pak Presiden selalu menyampaikan kepada kami para pembantu beliau bahwa kami-kami harus ada keberpihakan terhadap masyarakat di ekonomi bawah, salah satunya ojol,” ucap Maman.
Diketahui, pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum untuk mengatur status pengemudi ojek daring (ojol) sebagai pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) guna memperkuat perlindungan sekaligus memperluas akses pemberdayaan bagi para mitra pengemudi.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan saat ini pemerintah masih menggodok substansi regulasi tersebut bersama sejumlah kementerian terkait.
“Payung hukumnya sedang digodok. Sedang kami koordinasikan antara kementerian terkait,” kata Maman usai melakukan audiensi dengan komunitas ojek daring di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pemerintah juga masih membahas kementerian yang akan menjadi pengampu kebijakan tersebut, apakah tetap berada di Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), atau Kementerian UMKM. []











