Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingin Target PTSL 2027 Ditambah, Sertifikasi Tanah Masyarakat Dipercepat

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menginginkan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2027 ditambah.

Menurutnya, PTSL menjadi salah satu program strategis untuk memperluas kepastian hukum hak atas tanah masyarakat melalui pendaftaran tanah secara lengkap berbasis wilayah.

“Pertama, soal prioritas PTSL pada tahun 2027 supaya ditambah. Pada tahun ini dan juga tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL, tetapi juga penambahan sertifikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026), dikutip dari Antaranews.

Dirinya menjelaskan, PTSL ini menjadi program strategis karena dilaksanakan berbasis wilayah desa dengan tujuan mewujudkan pendaftaran tanah secara lengkap.

Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan, mulai dari rumah tinggal, lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman.

“Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertifikasi gratis. Ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah agar MBR memperoleh kepastian hukum atas rumah yang mereka tempati,” kata Nusron.

Selain melalui PTSL, Kementerian ATR/BPN menjalankan program sertifikasi rumah bagi MBR untuk menjangkau masyarakat yang belum terfasilitasi melalui program PTSL.

Langkah ini juga menjadi bagian dari dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap program Tiga Juta Rumah yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Untuk mendukung program tersebut, di tahun 2026 ini Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertifikasi satu juta rumah bagi MBR. Dalam menjalankan program sertifikasi tanah ini, Kementerian ATR/BPN membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun anggota DPR RI guna mengidentifikasi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Rumah milik MBR yang belum bersertifikat, termasuk yang menerima program bedah rumah pada periode 2016-2025, dapat diusulkan untuk mengikuti program sertifikasi gratis tersebut. []

Leave a Reply