Menperin Agus Gumiwang Genjot Sertifikasi ISPO Hilir, Targetkan Sawit RI Lebih Kompetitif

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) mempercepat implementasi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada industri hilir kelapa sawit melalui skema akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), guna memperkuat tata kelola yang berkelanjutan dan meningkatkan daya saing global.

Dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (11/4/2026), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, pihaknya mendukung tata kelola industri hilir kelapa sawit yang berkelanjutan melalui implementasi Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil terhadap Industri Hilir Kelapa Sawit (SIPO Hilir).

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya strategis menjaga keberlanjutan sekaligus memperluas penerimaan produk sawit Indonesia di pasar internasional, mengingat industri agro yang di dalamnya termasuk industri kelapa sawit masih jadi motor penggerak utama transformasi ekonomi nasional.

“Kinerja positif juga ditunjukkan oleh sektor industri agro melalui Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Maret 2026 yang masih berada pada fase ekspansi di level 51,86,” ungkap dia, dikutip dari Antaranews.

Menperin menjelaskan bahwa industri kelapa sawit merupakan salah satu kontributor utama dalam sektor agro nasional.

“Dengan luas lahan lebih dari 16 juta hektare dan produksi CPO (minyak sawit mentah) mencapai 51,66 juta ton pada tahun 2025, sektor ini memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika mengungkapkan, nilai ekspor kelapa sawit dan produk turunannya pada 2025 mencapai 44,65 miliar dolar AS, dengan impor sebesar 1,417 miliar dolar AS, sehingga mencatatkan surplus neraca perdagangan 43,23 miliar dolar AS.

“Capaian ini jadi bukti konkret keberhasilan kebijakan hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah sekaligus menciptakan multiplier effect bagi perekonomian. Sektor sawit juga berkontribusi signifikan bagi penyerapan tenaga kerja capai 16,5 juta orang, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Putu.

Seiring dengan hilirisasi, jumlah produk turunan kelapa sawit juga meningkat signifikan dari 48 jenis pada 2011 menjadi 208 jenis pada 2025. Namun demikian, industri sawit nasional masih menghadapi tantangan, terutama terkait tuntutan transparansi, keberlanjutan, dan ketertelusuran di pasar ekspor.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2025 tentang Sistem Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), serta Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 38/ 2025 tentang Sertifikasi ISPO terhadap industri hilir kelapa sawit.

“Permenperin itu berlaku efektif 12 Mei 2026 dan berlaku wajib untuk Industri Hilir Kelapa Sawit mulai 19 Maret 2027. Artinya, masa transisi yang dimiliki kurang dari satu tahun untuk menyiapkan infrastruktur dan instrumen pendukung agar implementasi sertifikasi ISPO sektor hilir berjalan optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan implementasi ISPO di sektor hilir sangat bergantung pada kesiapan regulasi turunan, termasuk skema sertifikasi dan skema akreditasi lembaga sertifikasi.

Dalam hal ini, Kemenperin mengapresiasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) atas peluncuran skema akreditasi KAN yang dinilai menjadi instrumen penting dalam percepatan sertifikasi ISPO.

Kemenperin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian, lembaga, serta pelaku industri dalam mendukung implementasi kebijakan ini.

“Kami siap mendukung penuh penerapan regulasi ini serta percepatan sertifikasi ISPO di sektor hilir kelapa sawit. Sinergi ini diharapkan menjadi modal utama untuk memastikan kebijakan ISPO sektor hilir berjalan efektif di lapangan, sekaligus mewujudkan praktik bisnis yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan traceable, serta meningkatkan keberterimaan produk kelapa sawit Indonesia di pasar global,” pungkasnya. []

Leave a Reply