Menkomdigi Meutya Hafid Ungkap 4 Risiko Besar Anak di Dunia Digital, Orang Tua Wajib Tahu!

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid mengungkapkan ada “4K” yang perlu dikenali oleh orang tua untuk dapat menjaga anaknya tetap terlindungi saat terhubung dengan ruang digital.

Menurutnya 4K tersebut adalah risiko yang mungkin terjadi pada anak saat mengakses ruang digital dan juga menjadi parameter untuk mengukur profil risiko dari platform-platform digital yang diatur lewat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

“K yang pertama ada kontak. Ini menjadi risiko di ruang digital karena banyak sekali anak-anak di bawah umur yang bisa berkontak dan berkomunikasi dengan orang tidak dikenal,” kata Meutya dalam acara sosialisasi PP Tunas kepada komunitas orang tua di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meutya mengatakan kontak turut menjadi salah satu indikator yang ditetapkan Pemerintah untuk memastikan platform memiliki risiko tinggi atau tidak bagi anak.

Apabila platform menyediakan ruang kontak bagi anak-anak dapat berkontak dengan pihak asing, maka besar kemungkinan platform masuk dalam kategori risiko tinggi.

Menurut Meutya, indikator kontak ini menjadi penting dipahami oleh orang tua saat mendampingi anaknya di ruang digital karena kontak dapat memberikan celah kejahatan digital yang menargetkan anak-anak.

Beberapa contoh kasus yang ditemukan di antaranya seperti child grooming hingga perekrutan radikalisasi di dalam platform gim daring. Hal ini dapat terjadi karena satu fitur yang memungkinkan anak berkontak dengan orang tidak dikenal di ruang digital.

Selanjutnya, ada konten yang menjadi K kedua dan perlu dikenali oleh orang tua saat mengizinkan anaknya terhubung ke ruang digital.

Orang tua harus memastikan platform digital yang digunakan oleh anak tidak mengandung konten negatif seperti pornografi, kekerasan, hingga hoaks.

Meutya lalu mengungkapkan K ketiga adalah kecanduan atau adiksi. Indikator ini menurutnya banyak ditemui pemerintah beberapa waktu ke belakang karena sudah semakin banyak anak-anak terhubung ke ruang digital namun mengaksesnya secara tidak bijak dan berlebihan.

Indikator ini perlu diwaspadai karena akan berpengaruh ke banyak aspek kehidupan anak termasuk mengganggu kualitas hidupnya.

“Jadi kontennya mungkin gak masalah, mungkin tidak ada kontak, tapi dengan scroll time yang cepat anak-anak dapat menjadi kecanduan atau adiksi. Ini sama bahayanya dengan K yang lain-lainnya,” kata Meutya, dikutip dari Antaranews.

Terakhir ada kesehatan, menurut Menkomdigi ketika anak terus-terusan terpapar akses platform digital yang berisiko tinggi, ada masalah kesehatan baik itu fisik maupun mental yang harus dibayar.

Terutama yang sudah masuk ke dalam fase kecanduan, dapat dipastikan masalah kesehatan yang dialami oleh anak dapat beruntun dan harus ditangani secara intens.

“Anak-anak yang terpapar adiksi, mereka menghabiskan waktu berjam-jam di depan gawainya dan cenderung punya masalah kesehatan. Tidak hanya kesehatan mental, tapi juga fisik mulai dari gangguan pada mata, punggungnya dan lain-lain,” kata Meutya.

Risiko-risiko ini harus dipahami oleh orang tua ketika memperbolehkan anaknya terhubung dengan akses digital sehingga orang tua tetap memberikan pengawasan kepada anaknya secara bijak sehingga risiko ini dapat dicegah untuk menjadi masalah bagi anak di kemudian hari.

Dengan keterlibatan orang tua mendampingi anaknya di ruang digital, maka PP Tunas yang dihadirkan pemerintah untuk melindungi anak-anak di bawah 16 tahun di ruang digital yang pada 2026 jumlahnya tercatat mencapai 70 juta jiwa diharapkan berjalan dengan lebih efektif.

“70 juta anak itu tidak kecil, jadi pemerintah amat memerlukan tangan-tangan orang tua untuk membantu mengawasi anaknya agar aturan ini juga berhasil,” kata Meutya. []

Leave a Reply