KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memulai tahapan verifikasi dari 14 layanan digital yang dimiliki perusahaan teknologi Apple untuk memastikan seluruh fitur yang digunakan masyarakat Indonesia memenuhi standar pelindungan anak sesuai PP TUNAS.
“Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam keterangan resminya yang diterima dan dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Hal ini juga disampaikan kepada Apple Managing Director of Asia Pacific Mike Orgill dalam pertemuan bersama Menkomdigi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2026).
Sebanyak 14 layanan yang diverifikasi oleh Kemkomdigi mencakup berbagai produk dalam ekosistem Apple termasuk iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta layanan digital lainnya.
Meutya menjelaskan pemerintah Indonesia dalam menerapkan PP TUNAS mengambil pendekatan berbasis risiko (risk-based approach).
Setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi risikonya terhadap anak, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.
“Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak,” katanya, dikutip dari Antaranews.
Meutya lebih lanjut mengatakan bahwa Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun.
Besarnya jumlah anak tersebut menjadi dasar pemerintah memperkuat tata kelola platform digital melalui regulasi yang mengedepankan pelindungan anak.
Menanggapi hal tersebut, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill menyampaikan bahwa pelindungan anak merupakan salah satu prioritas utama perusahaan secara global.
Menurutnya, Apple telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang akan diperkuat melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Fitur tersebut antara lain memperluas kontrol orang tua (parental controls), meningkatkan kemampuan deteksi konten berbahaya seperti ketelanjangan, kekerasan, dan adegan berdarah (gore), serta memperkuat sistem Child Account yang memungkinkan orang tua mengawasi aktivitas digital anak melalui perangkat mereka.
“Kami percaya pelindungan anak merupakan prioritas utama. Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Ibu Menteri Meutya dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami juga siap berdiskusi apabila masih terdapat pertanyaan selama proses evaluasi berlangsung,” kata Mike Orgill.
Kementerian Komdigi menargetkan proses verifikasi terhadap dokumen yang telah disampaikan Apple dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penetapan tingkat risiko masing-masing layanan sekaligus memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi prinsip pelindungan anak di ruang digital.
Dengan mekanisme tersebut, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan anak di internet, tetapi juga memberikan kepastian bagi perusahaan teknologi dalam menjalankan layanan digital yang bertanggung jawab di Indonesia. []











