Beredar Memo Dinas Bidang Ormas Laporkan Hasil Rapat Pleno IX Diperluas DPP AMPI ke Ketum Bahlil Lahadalia

Sebuah surat memo dinas yang mengatasnamakan Ketua Bidang Hubungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPP Partai Golkar, Fahd El Fouz Arafiq, beredar luas di berbagai grup WhatsApp internal Partai Golkar pada Rabu (5/8).

Surat yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, tersebut berisi laporan mengenai dinamika yang terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPP AMPI), sekaligus mengusulkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP AMPI sebagai langkah penyelamatan organisasi.

Dalam surat bertajuk Laporan Kegaduhan Internal dan Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP AMPI itu disebutkan bahwa laporan disusun berdasarkan sejumlah landasan, di antaranya Keputusan Musyawarah Nasional XI Partai Golkar Tahun 2024, Surat Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia mengenai pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Golkar, Peraturan Organisasi Partai Golkar Nomor PO-18/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang hubungan kerja sama Partai Golkar dengan organisasi kemasyarakatan pendiri dan yang didirikan oleh Partai Golkar, serta hasil Rapat Pleno IX DPP AMPI yang diperluas pada 30 Juli 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa telah terjadi kegaduhan di internal DPP AMPI menyusul keputusan sepihak pemberhentian Roby Anugerah Marpaung dari jabatan Sekretaris Jenderal DPP AMPI. Langkah tersebut dinilai melanggar mekanisme organisasi, bertentangan dengan prinsip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT) Partai Golkar, serta dinilai sebagai tindakan nonprosedural yang merusak objektivitas organisasi dan menimbulkan keresahan di kalangan pengurus.

Merespons kondisi tersebut, DPP AMPI disebut telah mengundang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AMPI dari 27 provinsi untuk mengambil langkah penyelamatan organisasi melalui forum Rapat Pleno IX yang diperluas. Forum tersebut menghasilkan sejumlah keputusan, yakni memberhentikan Jerry Sambuaga dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP AMPI, menunjuk Mafa Uswanas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP AMPI, serta memberikan mandat kepada Mafa Uswanas untuk memulihkan stabilitas organisasi dan mengantarkan AMPI menuju Musyawarah Nasional (Munas) AMPI pada September 2026.

Pada bagian akhir, surat juga menyebutkan bahwa laporan disampaikan sebagai bentuk kepatuhan dan tanggung jawab moral kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar agar memperoleh informasi yang akurat mengenai situasi yang berkembang di organisasi sayap partai. Surat tertanggal 5 Agustus 2026 itu juga ditembuskan kepada Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Bendahara Umum DPP Partai Golkar, serta para Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. {golkarpedia}

Leave a Reply