Bambang Patijaya Nilai Kinerja Keuangan Kementerian ESDM 2025 Membaik, Dukung Ketahanan Energi

KOMISI XII DPR RI mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2025.

Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot, M.M. di Ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026), yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025.

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan, capaian pengelolaan anggaran Kementerian ESDM pada 2025 menunjukkan tren perbaikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, khususnya jika dibandingkan dengan capaian 2023.

“Secara umum kami melihat bahwa apa yang sudah diraih dan dilaksanakan oleh kementerian ESDM RI di tahun anggaran 2025 cukup baik. Kita bandingkan lagi dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama di tahun 2023 waktu itu mendapat predikat WDP wajar dengan pengecualian,” kata Bambang, dikutip dari laman DPR RI.

Ia menegaskan Komisi XII DPR RI mendukung penggunaan anggaran yang selama ini diperjuangkan bersama pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan efisien.

“Kami memberikan apresiasi komisi 12 mendukung bahwa terkait dengan anggaran yang selama ini kami perjuangkan bersama-sama dengan kementerian ESDM RI itu dapat dipergunakan dengan baik, dapat dipertanggungjawabkan, akuntabel dan efisien,” ujarnya.

Bambang juga menambahkan, penggunaan anggaran tersebut turut menopang agenda ketahanan energi yang menjadi bagian dari prioritas kerja pemerintah di sektor kelistrikan, energi, dan bahan bakar minyak.

Berdasarkan bahan paparan Kementerian ESDM yang disampaikan dalam rapat, kementerian itu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut sejak 2018 hingga 2022, sempat turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2023, lalu kembali meraih WTP pada 2024, sementara hasil audit resmi BPK untuk tahun anggaran 2025 sendiri belum dirilis secara formal oleh lembaga tersebut.

Dari sisi neraca, total aset Kementerian ESDM per 2025 tercatat Rp52,09 triliun, naik dari Rp32,67 triliun pada 2024. Kewajiban tercatat Rp15,92 triliun, melonjak dari Rp2,52 triliun pada tahun sebelumnya, sementara ekuitas naik dari Rp30,15 triliun menjadi Rp36,17 triliun.

Dari sisi realisasi anggaran, belanja Kementerian ESDM pada 2025 tercatat Rp13,19 triliun atau 91,34 persen dari target Rp14,44 triliun, sedikit lebih rendah dari capaian realisasi 2024 yang mencapai 97,05 persen dari target Rp7,12 triliun.

Sementara realisasi pendapatan negara bukan pajak (PNBP) dari iuran dan royalti minerba, di luar PNBP SDA Migas, mencapai Rp138,40 triliun atau 108,56 persen dari target Rp127,48 triliun, juga lebih rendah dibanding capaian 2024 yang mencapai 126,24 persen dari target.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi XII DPR RI turut menyetujui usulan Menteri ESDM terkait persetujuan tarif tenaga listrik PT Kolaka Green Energy (PT KGE) dan PT PLN Batam, serta meminta Wakil Menteri ESDM menyampaikan jawaban tertulis atas seluruh pertanyaan anggota Komisi XII, paling lambat 23 Juli 2026. []

Leave a Reply