MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan ekspor listrik bersih ke Singapura belum bisa dimulai tahun ini.
Sebab, ia menilai pembangunan infrastruktur transmisi untuk mendukung ekspor listrik ke Singapura membutuhkan waktu sekitar 1 – 1,5 tahun.
“Tidak (bisa terlaksana tahun ini). Membangun fasilitas transmisi listrik setidaknya membutuhkan waktu 1 – 1,5 tahun untuk diimplementasikan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/6/2026), dikutip dari Antaranews.
Terkait perkembangan kebijakan tersebut, Airlangga mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi teknis bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
“Saya pikir untuk hal ini kami masih mengevaluasi aspek teknisnya dengan Menteri ESDM. Harapannya saat pertemuan pemimpin nanti kita bisa memfinalisasi implementasi dari MoU yang sudah ditandatangani tahun lalu,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait ekspor listrik bersih ke Singapura dengan kapasitas mencapai 3,4 gigawatt (GW) hingga 2035. Kesepakatan ekspor listrik bersih tersebut tercapai setelah melalui proses negosiasi yang cukup panjang.
Bahlil sebelumnya beberapa kali menyampaikan keberatan apabila Indonesia hanya mengekspor listrik bersih tanpa memperoleh manfaat timbal balik dari Singapura.
Hasil negosiasi kemudian menghasilkan kesepakatan pengembangan kawasan industri berkelanjutan yang akan dibangun bersama di Kepulauan Riau, meliputi Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
“Saya katakan bahwa hubungan kerja sama harus dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan. Kami mengirim listrik ke Singapura, dan dari hasil negosiasi, Singapura bersama Indonesia akan membangun kawasan industri bersama,” kata Bahlil, Jumat (13/6/2025). []











