Adela Kanasya Adies Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR RI Gantikan Adies Kadir

KETUA MPR RI Ahmad Muzani melantik Adela Kanasya Adies sebagai anggota pengganti antarwaktu untuk sisa masa jabatan tahun 2024–2029 di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Adela Adies dilantik menggantikan Adies Kadir, mantan wakil ketua DPR yang mengundurkan diri karena diangkat menjadi hakim konstitusi.

Sebelum memandu pengucapan sumpah, Muzani mengingatkan kepada Adela bahwa sumpah jabatan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara serta tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan konstitusi.

“Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” kata Ketua MPR, dikutip dari Antaranews.

Adela lantas mengucap sumpah jabatan di bawah Al-Qur’an.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata dia.

Adela bersumpah akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.

“Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” imbuh dia.

Sebelumnya, anggota legislatif dari Partai Golkar itu telah dilantik menjadi anggota DPR RI sisa masa jabatan tahun 2024–2029.

Adela mengucap sumpah dengan dipandu Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna Ke-18 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Adapun Adies Kadir, yang sebelumnya merupakan wakil ketua DPR sekaligus anggota MPR, dipilih menjadi hakim konstitusi usulan DPR. Adies mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi pada Februari lalu. []

Leave a Reply