KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 14 mitra strategis dalam upaya memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).
“Saya kira isu pekerja migran memang menjadi perhatian bersama, dan MoU ini menunjukkan kepedulian seluruh pemangku kepentingan di Indonesia terhadap nasib mereka,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam sambutan di acara tersebut, Jakarta, Senin (15/12/2025), dikutip dari Antaranews.
Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor KP2MI Jakarta itu digelar sebagai bagian dari komitmen kementerian tersebut untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam melindungi pekerja migran Indonesia.
Empat belas mitra strategis yang terlibat mencakup berbagai unsur, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Politeknik Negeri Kupang, Universitas Brawijaya, Universitas Tadulako, dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI).
Ada juga kerja sama dengan Universitas Al-Azhar Mataram, Universitas Syiah Kuala Aceh, Institut Teknologi Bandung (ITB), STIKES Budi Luhur Cimahi, LPK Bahana Inspirasi Muda, Majelis Alumni Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), dan Rumah Sakit Jiwa Soeharto Heerdjan.
Mukhtarudin mengatakan kerja sama tersebut bertujuan untuk mewujudkan arahan Presiden untuk memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh serta meningkatkan kualitas dan keterampilan calon pekerja migran agar lebih kompetitif di pasar kerja global.
Melalui kerja sama tersebut, dia berharap upaya pembinaan serta penguatan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia dapat dilakukan secara lebih baik dan terarah.
Dalam kesempatan tersebut, Mukhtarudin juga menyoroti kerentanan yang dihadapi pekerja migran sebagai kelompok masyarakat yang bekerja di luar negeri untuk kelangsungan hidup keluarga, bukan sekadar kontribusi ekonomi negara.
“Pekerja migran pada dasarnya merupakan kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan. Mereka bekerja di luar negeri bukan semata-mata untuk mengejar tujuan ekonomi negara, melainkan untuk memperjuangkan keberlangsungan hidup dan masa depan keluarganya,” kata Menteri P2MI tersebut.
Oleh karena itu, dia mengatakan bahwa pekerja migran harus dipandang sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak, bukan sekadar komoditas tenaga kerja. Melalui kerja sama dengan Komdigi, KP2MI ingin meningkatkan digitalisasi dsj pengawasan terhadap konten ilegal.
Salah satu aspek penting yang ditekankan Mukhtarudin adalah penguatan komunikasi dan digitalisasi, mengingat masih banyak calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang menjadi korban penipuan akibat iklan lowongan kerja ilegal di media sosial.
Kerja sama tersebut diharapkan mendorong penguatan pengawasan digital dan literasi informasi, memastikan Pekerja Migran terlindungi dari eksploitasi dan siap bersaing secara global.
Kemudian, dalam kerja sama dengan Badan Pengatur Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), KP2MI berkolaborasi dalam pemenuhan pelayanan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menyatakan pekerja migran adalah aset bangsa yang harus dilindungi agar bekerja aman, nyaman, dan kembali selamat.
Untuk itu, dia mendukung penuh program yang telah diupayakan Kementerian P2MI dalam meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia.
“Kami dukung program ini, semoga ilmu yang didapat di luar negeri dapat ditularkan saat mereka (Pekerja Migran) kembali ke Indonesia,” kata Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata.
MoU dan PKS dengan 14 mitra strategis tersebut secara umum diharapkan menjadi tonggak bagi sinergi lintas sektor untuk mewujudkan pelindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia, sejalan dengan visi negara hadir bagi warganya di mana pun berada, demikian kata Menteri P2MI Mukhtarudin. []











