POLITIKUS Partai Golkar di Senayan membela Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait polemik tambang di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan, tidak ada alasan kuat untuk mengkritik Bahlil soal aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Gag Nikel. Menurutnya, Bahlil hanya menjadi korban dari kelalaian pihak lain dalam persoalan tersebut. Sebab, PT Gag Nikel sudah memiliki izin sejak 30 November 2017 dan berlaku hingga 30 November 2047.
“Tidak ada alasan yang cukup etis jika banyak pihak menyerang Menteri ESDM saat ini Bahlil Lahadalia yang hanya menerima akibat dari kelalaian pihak lain,” ujar Mekeng dalam keterangan yang diterima Kompas, Senin (9/6/2025).
“Karena sebagai Menteri ESDM, Pak Bahlil sangat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawab kelembagaan yang diembannya saat ini,” sambungnya.
Ketua Badan Anggaran DPR RI itu berpandangan bahwa Bahlil justru langsung merespon dugaan pelanggaran akibat aktivitas tambang tersebut. Bahkan, lanjut Mekeng, pemerintah menangguhkan sementara izin PT Gag Nikel sampai hasil evaluasi membuktikan tidak adanya pelanggaran serius.
“Semua elemen perlu mendukung langkah cepat yang sudah diambil pemerintah dan mengawal proses selanjutnya agar semuanya berjalan transparan dan akuntabel untuk kebaikan masyarakat lokal, bangsa, dan negara,” ucap Mekeng.
Senada dengan Mekeng, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Sarmuji berpandangan bahwa kritik terhadap Bahlil dalam polemik tambang di Raja Ampat salah sasaran. Sebab, pemberian izin bagi PT Gag Nikel dikeluarkan sebelum Bahlil menjabat sebagai menteri ESDM.
“Itu kritikan salah sasaran. Tambang itu sudah mendapatkan izin jauh hari sebelum Menteri Bahlil menjabat sebagai menteri. Justru begitu ada masalah, Menteri ESDM langsung menghentikan sementara sembari melakukan evaluasi,” kata Sarmuji, Senin (9/6/2025).
Sarmuji pun menduga kritik terhadap Bahlil dalam persoalan ini adalah serangan balik terhadap kebijakan pemerintah, yang justru memperketat izin pertambangan.
“Bisa jadi ini serangan balik pihak yang dirugikan oleh kebijakan menteri yang pro rakyat, seperti pencabutan IUP yang ditelantarkan dan peningkatan lifting migas yang mengancam mengganggu impor,” pungkasnya. []