Wamen P2MI Christina Aryani Dorong Sinergi Penempatan PMI ke Singapura Melalui Bilateral Forum Agency

KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong sinergi penempatan pekerja migran Indonesia ke Singapura melalui Bilateral Forum Agency.

“Singapura akan selalu menjadi negara tujuan penting, baik bagi pekerja migran domestik maupun caregiver asal Indonesia,” ujar Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (21/7), sebagaimana keterangan KP2MI.

Christina mengapresiasi Bilateral Forum Agency yang diselenggarakan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) dan melibatkan Asosiation of Employement Agencies (AEA) dari Singapura.

Menurutnya, forum yang mempertemukan pelaku usaha sektor penempatan pekerja migran di Indonesia dan Singapura itu menjadi ruang strategis guna membahas tantangan aktual, sekaligus mencari solusi bersama untuk perbaikan tata kelola penempatan pekerja migran ke depan.

Christina juga menegaskan kementeriannya terbuka terhadap masukan dari pelaku usaha. Dia juga ingin penempatan di Singapura bisa berjalan dengan baik, dan perlindungan bagi pekerja migran tetap terjamin.

Selain itu, Christina juga menyoroti rencana pembentukan kelompok kerja bersama yang menjadi inisiatif dari Forum Bilateral Apjati dan AEA Singapura tersebut.

Ke depan, Christina juga ingin mendorong agar ada kerja sama bilateral yang lebih formal antar pemerintah, Indonesia dan Singapura.

“Forum ini diharapkan menjadi landasan awal bagi terbentuknya sinergi yang lebih kuat antara pelaku usaha penempatan tenaga kerja kedua negara, sekaligus membuka peluang peningkatan jumlah penempatan PMI ke Singapura secara aman dan legal,” imbuh Christina, dikutip dari Antara.

Sementara itu, Ketua Umum Apjati Said Saleh Alwaini menambahkan bahwa forum bilateral itu penting untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi dalam penempatan pekerja migran ke Singapura.

“Hari ini kita melakukan bilateral forum, B2B antara Apjati dan AEA Singapura. Agendanya membangun kolaborasi dan mendiskusikan skema-skema terbaik serta paling mutakhir untuk penempatan pekerja migran ke Singapura, terutama di sektor domestik,” ujar Said.

Said menilai forum itu tidak hanya membahas peningkatan jumlah penempatan, tetapi juga perlindungan yang lebih optimal bagi pekerja migran Indonesia.

Salah satunya, kata dia, adalah rencana pembentukan kelompok kerja bersama yang akan merumuskan rekomendasi dan saran kepada pemerintah Indonesia dan Singapura.

“Semuanya untuk peningkatan jumlah penempatan, tanpa mengesampingkan perlindungan pekerja migran kita yang ditempatkan di Singapura,” demikian katanya. []