ANGGOTA Komisi X DPR RI, Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan status dan kesejahteraan guru honorer. Hal itu disampaikannya saat berdialog langsung dengan sejumlah guru honorer di sela-sela agenda reses di SDN Alun-Alun 03, pada 3 Agustus lalu.
Pertemuan dengan para guru tersebut menjadi salah satu agenda yang rutin dilakukan Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jatim IV itu setiap kunjungan ke daerah pemilihan. Menurutnya, guru memiliki posisi strategis sebagai salah satu fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Guru adalah tulang punggung pendidikan kita. Karena itu, persoalan yang dihadapi guru, termasuk guru honorer tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” jelas Bang Pur sapaan akrab H. Muhamad Nur Purnamasidi saat dikonfirmasi sejumlah awak media, dikutip dari FraksiGolkar.
Ia mengakui, kondisi sebagian guru honorer hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tingkat kesejahteraan yang belum memadai hingga ketidakpastian status kepegawaian. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dan pembuat kebijakan.
Bang Pur memastikan akan terus membawa dan memperjuangkan aspirasi para guru melalui jalur kebijakan di tingkat pusat. Salah satunya melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah berproses di DPR RI.
“Do’akan ya bu, kita ingin memastikan tidak ada lagi dikotomi antara guru ASN, PPPK maupun guru honorer. Pada prinsipnya guru ya guru. Negara harus memberikan kepastian dan perlindungan yang adil kepada mereka”, tambahnya.
Selain persoalan status dan kesejahteraan, Bang Pur juga menyoroti pentingnya peningkatan kualifikasi akademik guru. Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi dan kualifikasi tenaga pendidik.
Karena itu, ia menyampaikan adanya Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S1/D4 bagi guru yang belum memiliki kualifikasi pendidikan tersebut melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Melalui program tersebut, guru honorer maupun ASN yang belum memiliki ijazah S1/D4 dapat memperoleh bantuan biaya pendidikan sebesar Rp3 juta per semester.
“Ini bagian dari ikhtiar agar guru tidak hanya mendapatkan kepastian status, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kualifikasi akademiknya. Di Kemendikdasmen memang ada program itu, jadi nanti kita coba bantu agar bapak/ibu guru yang belum memenuhi kualifikasi ini bisa mengakses program RPL ini”, pungkasnya.
Sementara itu, Sri Wahyuni, salah seorang tenaga kependidikan di SDN Alun-Alun 03 Lumajang menyambut positif kunjungan Bang Pur. Ia merasa mendapatkan informasi penting, baik terkait perjuangan Bang Pur dalam pembahasan RUU Sisdiknas maupun program peningkatan kualifikasi akademik melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Sri mengaku kabar mengenai program RPL tersebut menjadi angin segar bagi dirinya dan rekan-rekannya. Pasalnya, sejak mulai mengabdi sebagai tenaga kependidikan di SDN Alun-Alun 03 pada 2023, ia belum melanjutkan pendidikan ke jenjang S1 karena terkendala biaya.
“Senang sekali, apalagi ada kabar tentang perjuangan untuk kesejahteraan guru. Kalau ada program beasiswa maupun RPL ini tentu sangat membantu kami yang selama ini terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan”, ujarnya.
Aspirasi para guru akan terus menjadi bagian penting dalam perjuangan Komisi X DPR RI. Ia berharap berbagai kebijakan yang tengah disusun pemerintah dan DPR nantinya mampu memberikan solusi yang lebih konkret terhadap persoalan guru, terutama mereka yang selama ini mengabdi dengan status non-ASN. []











