PEMERINTAH Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025 dengan predikat AA atau Istimewa dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia, sebagai bukti komitmen kuat pemprov dalam menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas.
“Alhamdulillah, kita meraih Penghargaan IRH dengan nilai fantastis 96,20 dari Kemenkum,” kata Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Kamis (4/6/2026).
Penyerahan penghargaannya diserahkan Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung kepada Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Rabu (3/6/2026).
Ia mengatakan Piagam Penghargaan IRH Istimewa Kemenkum Republik Indonesia ini, atas capaian kinerja Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam meningkatkan reformasi hukum terbaik di tingkat nasional, baik dalam penegakan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat di daerah ini.
”Melalui penguatan regulasi dan apresiasi capaian reformasi hukum ini, kami berharap kolaborasi ke depan semakin kokoh demi mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, transparan, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal penuh implementasi regulasi yang baru yaitu Rapergub tentang Posbankum Desa dan Kelurahan se-Kepulauan Babel, untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan anggaran bagi masyarakat desa dan kelurahan.
“Penghargaan ini adalah pelecut semangat bagi seluruh jajaran pemprov untuk terus mempertahankan pelayanan hukum yang prima dan kolaboratif,” katanya.
Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung mengatakan penghargaan IRH 2025 ini menempatkan Bangka Belitung sebagai salah satu provinsi dengan kinerja reformasi hukum terbaik di tingkat nasional.
”Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pencapaian luar biasa dalam Indeks Reformasi Hukum 2025. Ini membuktikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas,” katanya. []











