Misbakhun Semprot Pihak yang Samakan Danantara dengan BPPC: Tidak Objektif!

KETUA Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun menilai perbandingan antara Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dan Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) tidak setara atau tidak “apple to apple”.

Menurut Misbakhun, DSI merupakan instrumen negara yang berfungsi sebagai operator negara di pasar. Kehadirannya mewakili kepentingan negara dalam praktik bisnis di lapangan, khususnya untuk memperbaiki tata kelola sektor sumber daya alam.

“Karena itu, apabila ingin membandingkan peran negara yang ingin memotong mata rantai kebocoran penerimaan negara akibat praktik under invoicing dan transfer pricing dengan BPPC, maka itu tidak setara,” ujar Misbakhun, dikutip dari FraksiGolkar.

Ia menjelaskan, tujuan BPPC lebih berorientasi pada keuntungan korporasi swasta melalui sistem perdagangan yang monopolistik. Sementara itu, DSI hadir untuk memperbaiki tata kelola praktik bisnis demi meningkatkan penerimaan negara.

Misbakhun mencontohkan intervensi negara yang dinilai berhasil menjadi game changer, yakni kebijakan pemerintah melalui Bulog yang membeli gabah petani dengan harga Rp6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut dinilai mampu menstabilkan harga gabah dan meningkatkan semangat petani untuk kembali menanam padi.

Pada saat yang sama, pemerintah juga memperbaiki distribusi pupuk bersubsidi hingga ke gudang daerah. Langkah itu membuat akses petani terhadap pupuk bersubsidi menjadi lebih mudah dengan harga yang sesuai ketentuan.

Kondisi tersebut membuat harga gabah tetap stabil, bahkan kini melampaui patokan Rp6.500 per kilogram. Selain itu, cadangan pangan nasional juga semakin kuat dengan stok beras Bulog mencapai 5,4 juta ton, melebihi kapasitas gudang maksimal sebesar 5,1 juta ton sehingga Bulog harus menyewa gudang tambahan.

Di sektor lain, kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 35 persen untuk crude palm oil (CPO) bagi kebutuhan minyak goreng MinyaKita juga disebut berhasil menjaga pasokan minyak goreng nasional. Dalam hal ini, Bulog dan ID Food menjadi penyangga utama distribusi. Upaya serupa juga mulai diterapkan pada komoditas gula.

Kebijakan tersebut dinilai berdampak pada stabilitas harga kebutuhan pokok dan menjaga ketersediaan barang di pasar. Inflasi pangan sebagai inflasi inti juga disebut tetap terkendali sesuai target pemerintah.

Karena itu, Misbakhun menilai pihak yang membandingkan DSI dengan BPPC sedang membangun opini pesimistis yang tidak objektif. Perbandingan tersebut dianggap memiliki kecenderungan melemahkan posisi negara yang tengah berupaya memperbaiki praktik bisnis sumber daya alam yang selama puluhan tahun dinilai merugikan penerimaan negara.

“Praktik bisnis yang penuh permainan itu justru lebih banyak dinikmati korporasi swasta dengan memanfaatkan sumber daya alam Indonesia,” katanya.

Ia menegaskan, sesuai Pasal 33 UUD 1945, sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. []

Leave a Reply