MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan respons terhadap surat protes dari Kamar Dagang China terkait ketidakpastian iklim investasi pada sektor pertambangan nikel di Jakarta, Rabu (13/5/2026). Keluhan tersebut dilayangkan kepada Presiden Prabowo Subianto oleh para investor asal Negeri Tirai Bambu.
Pihak investor menyoroti sejumlah kebijakan yang dianggap memberatkan, termasuk pemangkasan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) bijih nikel hingga 30 juta ton di tambang besar. Selain itu, dilansir dari Investor Daily, kenaikan biaya komprehensif bijih nikel mencapai 200 persen akibat revisi formula Harga Patokan Mineral (HPM).
Menteri ESDM mengaku sudah menjalin komunikasi intensif dengan pihak kedutaan untuk memberikan penjelasan teknis mengenai kebijakan sumber daya mineral terbaru. Hal ini dilakukan guna meredam kekhawatiran pelaku usaha mengenai perubahan regulasi tersebut.
“Beberapa sudah komunikasi sama saya, dubesnya pun sudah ngobrol sama saya, dan saya memberikan penjelasan dengan baik,” ungkap Bahlil Lahadalia, dikutip dari BabelInsight.
Penjelasan tersebut mencakup penyesuaian formula HPM nikel yang kini turut memasukkan unsur mineral lain seperti kobalt dan besi. Terkait keresahan pengusaha mengenai pajak ekspor dan royalti, Bahlil menegaskan adanya langkah moderat melalui penundaan aturan untuk beberapa komoditas tambang.
“Kita sudah sepakati kita tangguhkan sementara sambil kita mencari formulasi yang baik. Dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan juga kepentingan pengusaha. Harus sama-sama untung ya,” tegas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.
Kebijakan penangguhan ini berlaku untuk komoditas timah, tembaga, nikel, emas, hingga perak guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Pemerintah tetap berkomitmen membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan lapangan usaha. []











