KEHADIRAN industri pertambangan di Provinsi Sulawesi Tenggara dituntut untuk memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal ini menjadi sorotan Komisi XII DPR RI saat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (15/4/2026).
Sorotan tajam ini didasari fakta di lapangan. Merujuk pada data Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) per April 2024, Provinsi Sulawesi Tenggara berstatus sebagai wilayah dengan sebaran sumber daya dan cadangan nikel paling besar di Indonesia.
Dari total cadangan logam nikel nasional yang mencapai 49,26 juta ton, mayoritas kekayaan tersebut tertanam di wilayah Sultra.
“Kami berharap bahwa keberadaan dari perusahaan pertambangan itu betul-betul melibatkan masyarakat setempat sehingga dengan demikian masyarakat mendapatkan manfaatnya. Tadi kami mendapat laporan rata-rata ada yang 70 persen masyarakat lokal, itu bagus,” ucap Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya kepada Parlementaria.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi XII DPR RI, Dipo Nusantara, turut mencecar langsung perwakilan perusahaan swasta terkait kedalaman dan kualitas penyerapan tenaga kerja di lapangan. Dipo secara spesifik mempertanyakan posisi apa saja yang dipercayakan kepada putra-putri daerah.
“Tadi saya tanyakan langsung ke beberapa PT swasta berapa persen tenaga kerja lokal diserap di sini. Mereka bilang kayak di (perusahaan) Jaya Makmur Lestari tadi 77 persen lainnya tenaga asing,” paparnya dalam kesempatan yang sama.
Ia kemudian menegaskan agar warga lokal tidak sekadar dijadikan pelengkap status. Selain itu kata dia jangan sampai ada ketimpangan antara masifnya angka eksploitasi cadangan nikel dengan realitas infrastruktur di sekitar wilayah tambang.
“Saya harap masyarakat di sini merasakan dampaknya. Jangan hanya tanahnya dikeruk dikirim ke pihak luar, tapi di sini saya lihat pembangunannya tidak sebanding dengan yang mereka terima,” tegasnya. []











