ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk segera memperkuat tata kelola limbah industri migas, pertambangan, perkebunan sawit beserta turunannya, khususnya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Dia menjelaskan bahwa data Statistik Lingkungan Hidup Indonesia 2024 menunjukkan sektor migas, pertambangan, dan perkebunan sawit menghasilkan total 58,52 juta ton limbah B3 sepanjang 2023 dari 1.362 perusahaan. Dari total tersebut, hanya 53,72 juta ton yang berhasil dikelola, menyisakan hampir 4,8 juta ton limbah yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat.
“Data ini tidak bisa diabaikan. KLH harus memimpin integrasi nasional pengelolaan limbah migas, tambang, sawit dan turunannya. Ini bukan sekadar isu teknis daerah, tapi agenda strategis untuk menjaga lingkungan, kesehatan, dan daya saing industri kita,” kata Yulisman di Jakarta, Rabu (17/9/2025), dikutip dari Antaranews.
Dia menegaskan bahwa daerah penghasil migas, tambang, dan sawit seperti Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi, hingga Papua perlu mendapat perhatian serius. Menurut dia, masih ada ketimpangan infrastruktur pengelolaan limbah B3 di luar Jawa.
“KLH harus memetakan kapasitas fasilitas pengolahan limbah di setiap daerah penghasil migas, tambang, dan sawit. Pemerataan fasilitas sangat penting agar tidak ada wilayah yang jadi korban karena infrastruktur pengelolaan tertinggal,” katanya.
Selain regulasi dan integrasi data, dia juga menyoroti pentingnya audit dan pengawasan ketat terhadap perusahaan migas, tambang, dan sawit. Menurut dia harus ada sistem audit lingkungan yang tegas dan transparan.
“Perusahaan harus melaporkan volume limbah, metode pengolahan, dan hasil pemanfaatannya secara berkala. DPR bersama KLH akan memastikan ada sanksi bagi yang abai dan insentif bagi yang patuh,” katanya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa tata kelola limbah migas, tambang, sawit dan turunannya harus terintegrasi dengan agenda transisi energi, pengurangan emisi, dan ekonomi hijau. Dengan teknologi modern, sebagian limbah bisa diolah kembali menjadi bahan baku industri atau energi alternatif.
“Limbah migas, tambang, sawit dan turunannya harus dilihat sebagai peluang, bukan beban. DPR siap mendukung regulasi, pengawasan, dan anggaran agar agenda ini benar-benar berjalan di semua daerah penghasil migas, tambang, dan sawit,” katanya. []