Ranny Fahd Arafiq Peringatkan Bahaya Whip Pink: Jangan Coba-Coba Hirup N2O

TREN penyalahgunaan Dinitrogen Oksida (N2O) atau yang populer dikenal sebagai whip pink di kalangan generasi muda kini tengah menjadi sorotan tajam. Zat gas yang sejatinya diperuntukkan bagi industri pangan—sebagai pendorong dalam pembuatan whipped cream—belakangan ini kerap disalahgunakan di ruang sosial karena efek psikoaktif sementaranya.

Menyikapi fenomena mengkhawatirkan ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Ranny Fahd Arafiq menyalakan sinyal pengingat. Ia menegaskan bahwa whip pink sama sekali bukan zat yang dirancang untuk dikonsumsi seperti makanan, apalagi dihirup sebagai sarana rekreasi.

“Kita harus melihat fenomena ini secara jernih. Whip pink adalah gas pendukung untuk industri makanan yang penggunaannya wajib sesuai standar keamanan pangan. Ketika zat ini dihirup secara sengaja untuk tujuan lain, dampaknya akan langsung menyerang tubuh, mulai dari pusing, kehilangan keseimbangan, hingga risiko kerusakan serius pada sistem saraf jika dilakukan berulang kali,” ujar Ranny di Kompleks Parlemen, Senayan, dikutip dari FraksiGolkar, Senin (25/5/2026).

Berdasarkan berbagai laporan media, tren penyalahgunaan ini kian meningkat akibat mudahnya akses publik untuk mendapatkan tabung gas kecil tersebut di pasaran. Sejumlah pemberitaan bahkan telah mengaitkan aktivitas hirup gas ini dengan kasus hilang kesadaran sesaat hingga gangguan koordinasi motorik tubuh yang fatal.

Melihat kondisi tersebut, Ranny mendorong adanya langkah preventif yang konkret berupa penguatan edukasi publik serta peningkatan pengawasan terhadap peredaran produk berbasis gas tersebut di masyarakat. Menurut legislator Fraksi Partai Golkar ini, pendekatan pencegahan sejak dini jauh lebih efektif guna memutus rantai salah kaprah pemanfaatan produk industri ini.

“Ini bukan soal tren atau sekadar ikut-ikutan. Jika suatu zat masuk ke dalam tubuh dengan cara yang tidak semestinya, dampaknya bisa sangat membahayakan masa depan. Saya mengetuk kesadaran masyarakat, khususnya anak-anak muda kita, agar lebih bijak dan tidak sekali-kali mencoba hal yang jelas-jelas merusak kesehatan,” tegas Ranny.

Sebagai penutup, Ranny berharap isu ini menjadi perhatian bersama antara pemerintah, produsen, dan orang tua untuk memperketat pengawasan ruang sosial. Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal upaya perlindungan kesehatan masyarakat, terutama dalam memitigasi potensi bahaya zat inhalan demi melindungi keselamatan generasi penerus bangsa. []

Leave a Reply