PANTAI Golkar mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif, termasuk pemberian sanksi diskualifikasi bagi partai politik yang tidak memenuhi ketentuan tersebut di daerah pemilihan tertentu.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin menilai putusan MK tersebut merupakan langkah penting memperkuat kualitas demokrasi Indonesia sekaligus memastikan perempuan memperoleh ruang politik yang lebih adil dan substantif.
“Bagi Partai Golkar, keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka administratif. Ini bagian dari komitmen demokrasi agar kebijakan publik lahir dari perspektif yang lebih lengkap dan representatif,” kata Nurul Arifin kepada Golkarpedia, Kamis (29/5/2026).
Menurut anggota Komisi I DPR RI itu, kehadiran perempuan di parlemen selama ini terbukti terus mengalami peningkatan. Pada Pemilu 1999, keterwakilan perempuan di DPR RI hanya sekitar 8,2 persen. Angka itu meningkat menjadi 11,5 persen pada 2004, lalu 18 persen pada 2009, sempat turun menjadi 17,3 persen pada 2014, kemudian naik lagi menjadi 20,5 persen pada 2019.
Sementara pada periode DPR RI 2024–2029, jumlah anggota perempuan mencapai 127 orang dari total 580 anggota DPR atau sekitar 21,9 persen, tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.
“Ini menunjukkan masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap kepemimpinan perempuan. Ruang politik kita perlahan bergerak lebih inklusif,” ujar legislator Partai Golkar asal Daerah Pemilihan Jawa Barat I (kota Bandung–kota Cimahi).
Nurul mengatakan, Partai Golkar juga terus memperlihatkan konsistensi dalam membuka ruang kepemimpinan bagi perempuan. Pada periode 2024–2029, terdapat 21 anggota perempuan dari 102 anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI. Keterwakilan perempuan di Fraksi Partai Golkar mencapai sekitar 20,5 persen.
Menurut Nurul, perempuan di Partai Golkar tidak hanya ditempatkan sebagai pelengkap politik elektoral, tetapi juga dipercaya menduduki posisi strategis baik di parlemen maupun struktur partai.
“Di Partai Golkar, perempuan diberi kesempatan untuk memimpin. Kita bisa melihat perempuan menjadi pimpinan komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan, hingga menduduki jabatan strategis di kepengurusan partai. Ini menunjukkan adanya ruang meritokrasi yang terus dibangun,” katanya.
Nurul menambahkan, pengalaman sejumlah negara Eropa Utara atau negara-negara Nordik menunjukkan bahwa tingginya representasi perempuan dalam politik sering berkorelasi dengan kualitas tata kelola publik yang lebih baik.
Negara-negara seperti Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark selama bertahun-tahun dikenal memiliki tingkat keterwakilan perempuan yang tinggi di parlemen maupun pemerintahan, bersamaan dengan tingginya indeks transparansi, pendidikan, kesejahteraan sosial, serta kualitas pelayanan publik.
“Tentu tidak otomatis semua politisi perempuan lebih baik daripada laki-laki. Politik tetap soal kapasitas, integritas, dan kepemimpinan. Tetapi keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya, lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih representatif,” tutur Nurul.
Ia menilai perempuan umumnya membawa pendekatan yang lebih kolaboratif dalam membahas isu-isu publik, terutama terkait pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, literasi digital, hingga kesejahteraan keluarga. []











