KOMISI XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp2,59 triliun.
“Rincian per program (pagu anggaran Bappenas) ada dua, yaitu perencanaan pembangunan nasional/PPN (Rp1,06 triliun) dan dukungan manajemen (Rp1,52 triliun),” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Secara rinci, alokasi program dukungan manajemen yang dari rupiah murni secara keseluruhan digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan kinerja Rp619,41 miliar, sewa gedung Rp330 miliar, operasional pegawai Rp36 miliar, serta dukungan pelayanan Rp542,29 miliar.
Adapun program PPN berasal dari rupiah murni Rp801,58 miliar, lima proyek pinjaman luar negeri Rp86,42 miliar, serta lima proyek hibah luar negeri Rp181,27 miliar.
Pagu anggaran program PPN dipakai untuk mengawal transformasi Indonesia dan penyusunan peraturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pengawalan percepatan pertumbuhan ekonomi, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran program kemiskinan, lalu pengendalian terpadu untuk melalui Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).
Kemudian, juga pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) dan sistem bagi pakai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), koordinasi pelaksanaan sistem irigasi untuk mendukung swasembada pangan, koordinasi pelaksanaan Sustainable Development Goals (SDGs), penguatan sumber daya manusia (SDM) perencanaan di pusat dan daerah, serta penguatan dan percepatan perencanaan di tingkat daerah.
Selain itu, Bappenas turut melakukan koordinasi program pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas, pembangunan sekolah unggul dan terintegrasi, program lanjutan kartu kesejahteraan dan kartu usaha, penyusunan Rencana Induk Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air; juga program lanjutan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai, rumah rumah bersanitasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Anggaran Kementerian PPN membiayai pula pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, serta pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), pengelolaan sampah terpadu, dan digitalisasi pendidikan.
Ketua Komisi XI DPR menyampaikan bahwa Bappenas menyinergikan alokasi program kementerian/lembaga yang diarahkan untuk memperkuat pembangunan di seluruh daerah secara inklusif.
“Kementerian PPN/Bappenas memperkuat upaya, kebijakan, dan program untuk mempercepat transformasi ekonomi dan sosial, mendukung pencapaian penurunan kemiskinan termasuk graduasi kemiskinan, sumber daya manusia berkualitas, dan pertumbuhan,” ucap Misbakhun, dikutip dari Antara.
“Kementerian PPN/Bappenas memperkuat fungsi pengendalian atas perencanaan program kerja pemerintah yang diarahkan untuk capaian prioritas nasional yang diselenggarakan kementerian/lembaga, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” ungkapnya. []