KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memimpin Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar terkait pengantar Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun Anggaran 2026, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Misbakhun menyampaikan apresiasi atas paparan yang disampaikan Ketua DK OJK sebagai landasan awal pembahasan anggaran OJK tahun depan. Ia menegaskan bahwa Komisi XI DPR RI akan membentuk dua Panitia Kerja (Panja) khusus guna membahas secara rinci rencana kerja tersebut.
“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK atas paparannya sebagai pengantar terhadap rencana kerja dan anggaran OJK tahun 2026. Dalam rangka pembahasan anggaran tersebut, kita akan membentuk dua panja, yaitu panja penerimaan dan panja pengeluaran. Apakah disetujui?” tanya Misbakhun yang dijawab ’setujui’ oleh seluruh peserta rapat.
Dengan disepakatinya pembentukan panja, Komisi XI langsung menjadwalkan rapat lanjutan untuk menggelar pembahasan teknis. “Maka kita menyetujui dua panja itu untuk dibentuk. Setelah rapat ini, kita langsung masuk ke rapat panja. Ada dua rapat panja, yaitu panja penerimaan dan panja pengeluaran,” lanjutnya, dikutip dari DPR RI.
Rapat kerja ini menjadi tahap awal pembahasan RKA OJK 2026, dimana Komisi XI DPR RI memiliki fungsi strategis dalam memastikan perencanaan dan penggunaan anggaran lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan penguatan sistem keuangan nasional. []