Menteri P2MI Mukhtarudin Libatkan Perguruan Tinggi Rancang Ekosistem Terintegrasi Pekerja Migran

MENTERI Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, meminta masukan dari perguruan tinggi dalam merancang atau penyusunan ekosistem terintegrasi pekerja migran Indonesia (PMI).

Mukhtarudin di Makassar, Kamis (13/11/2025), mengatakan pihaknya tengah menyusun ekosistem terintegrasi bagi pekerja migran Indonesia, yang memadukan aspek perlindungan, layanan, hingga peningkatan kompetensi.

“Kami sedang merancang dan mengelola ekosistem yang terintegrasi bagi pekerja migran Indonesia. Tentu kami juga akan meminta masukan dari perguruan tinggi,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam kuliah umum di Unhas Tamalanrea, Makassar.

Dalam momentum tersebut, Menteri P2MI itu menjelaskan secara komprehensif mengenai kebijakan dan arah strategis pelindungan pekerja migran Indonesia. Ia menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya memiliki mandat khusus untuk menangani seluruh siklus PMI.

“Kami fokus pada pemberdayaan dan perlindungan dari hulu hingga hilir bagi pekerja migran Indonesia,” ungkapnya, dikutip dari Antaranews.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan bahwa Presiden menekankan dua fokus utama yang harus menjadi perhatian kementerian, yakni pertama, peningkatan kualitas perlindungan PMI sebelum, selama, dan setelah bekerja di luar negeri.

Serta peningkatan kualitas dan kapasitas calon PMI melalui pendidikan vokasi serta peningkatan keterampilan (upskilling) untuk mendorong penempatan pekerja migran terampil.

Di akhir pemaparannya, Menteri P2MI berharap pekerja migran Indonesia dapat tersebar di berbagai sektor dan wilayah dengan kompetensi yang semakin baik, sehingga mampu berdaya saing di tingkat global.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Direktur Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Dwi Setiawan Susanto dan Wakil Rektor Bidang IV Unhas.

Penandatanganan ini menjadi langkah awal membangun ekosistem kolaboratif antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam pengelolaan layanan persiapan pekerja migran profesional. []

Leave a Reply