Menteri P2MI Mukhtarudin: Desa Migran Emas Jadi Benteng Lawan TPPO di Daerah Rawan

KEMENTERIAN Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus memperkuat upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perbatasan yang rawan pengiriman pekerja migran non-prosedural di beberapa provinsi.

Daerah rawan tersebut antara lain berada di Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Utara (Kaltara), dan Sumatera Utara (Sumut), kata Menteri P2MI Mukhtarudin dalam bincang media di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

“Di perbatasan ini kami lakukan penguatan khusus untuk mencegah TPPO,” ujarnya, dikutip dari Antaranews.

KP2MI melalui Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) di 23 provinsi memperkuat pencegahan dengan menjalin MoU bersama Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah kabupaten dan provinsi.

Kerja sama ini bertujuan mensosialisasikan pentingnya migrasi aman secara prosedural kepada calon pekerja migran di desa-desa.

“Kami akan menggelar rapat nasional dengan seluruh kepala daerah dan Mendagri. Saya dan Mendagri akan menyampaikan paparan agar persoalan ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

KP2MI juga tengah menyiapkan peluncuran Desa Migran Emas sebagai ekosistem tata kelola penempatan pekerja migran, mulai dari sosialisasi, edukasi, pendidikan vokasi, hingga layanan informasi tentang prosedur pengiriman yang benar.

“Peraturan menteri masih dalam proses harmonisasi dengan Menko. Setelah payung hukum kuat, kami akan meluncurkan program ini,” jelas Mukhtarudin.

Selain itu, KP2MI pun telah menandatangani MoU dengan kepolisian dan imigrasi untuk bersama mengawasi perbatasan dan memfilter keberangkatan pekerja migran yang berpotensi terkait TPPO.

“Kami memfilter agar keberangkatan pekerja migran berjalan prosedural dan terhindar dari TPPO. Proses ini tengah berjalan,” kata menteri P2MI. []

Leave a Reply