KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyatakan industri kendaraan bermotor roda dua Indonesia menunjukkan daya tahan atau resiliensi yang tinggi di tengah dinamika pasar domestik maupun global.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (19/2/2026), menegaskan sektor manufaktur nasional masih menjadi penggerak utama ekonomi, termasuk industri motor roda dua.
“Sektor industri manufaktur Indonesia terus menunjukkan kinerja yang positif sebagai penggerak utama perekonomian nasional,” kata Agus, dikutip dari Antaranews.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menyampaikan, kinerja positif industri nasional tidak lepas dari kontribusi sektor otomotif, khususnya kendaraan roda dua yang terbukti tangguh menghadapi perubahan pasar.
“Pada tahun 2025, pasar domestik kendaraan roda dua mencatatkan penjualan lebih dari 6,4 juta unit, tumbuh 1,3 persen dibandingkan tahun 2024, serta didukung oleh kinerja ekspor yang mencapai sekitar 540 ribu unit CBU, dengan total nilai ekspor mencapai Rp10,5 triliun,” ujar Dirjen ILMATE.
Kemenperin juga mengapresiasi pencapaian produksi 1 juta unit kendaraan oleh PT TVS Motor Company Indonesia yang dinilai memperkuat struktur industri kendaraan roda dua dan roda tiga nasional, sekaligus mendorong ekspor serta penggunaan komponen dalam negeri.
Setia menambahkan, perusahaan tersebut menunjukkan komitmen investasi, peningkatan ekspor, dan kepatuhan terhadap regulasi industri.
Sejak beroperasi pada 2007, TVS telah merealisasikan investasi sekitar 250 juta dolar AS atau setara Rp4,12 triliun serta menyerap ratusan tenaga kerja langsung dan sekitar 8.000 tenaga kerja tidak langsung melalui jaringan distribusi dan pemasok.
Hingga awal 2026, perusahaan telah memproduksi lebih dari 1 juta unit kendaraan roda dua dan roda tiga untuk pasar domestik dan ekspor ke berbagai kawasan seperti ASEAN, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Afrika.
Selain memenuhi kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sejumlah produk TVS juga telah digunakan dalam program pengadaan pemerintah. “Sejumlah produk TVS telah memenuhi persyaratan TKDN dan digunakan dalam berbagai program pengadaan pemerintah, baik di kementerian maupun pemerintah daerah,” imbuhnya. []











