MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi untuk menjaga ruang penyampaian aspirasi, termasuk ruang digital, agar tetap tertib.
Meutya menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk mengutarakan kritik, masukan, dan aspirasi kepada pemerintah.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi,” katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” katanya, dikutip dari Antaranews.
Meutya menyampaikan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan ruang untuk menyampaikan aspirasi, yang mencakup tempat pelaksanaan demonstrasi dan ruang digital, selama unjuk rasa.
Ia mengimbau masyarakat tidak mengunggah dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, tidak membagikan ajakan yang mengarah pada kekerasan, serta tidak melakukan provokasi yang dapat memperkeruh keadaan di ruang digital.
Menkomdigi menyampaikan perlunya masyarakat menyadari adanya efek ilusi algoritma di platform media sosial.
Konten yang terus muncul di lini masa belum tentu menggambarkan keseluruhan situasi. Hal itu bisa saja terjadi karena pola interaksi, minat, atau emosi pengguna yang diperkuat oleh algoritma.
“Jangan langsung menganggap lini masa sebagai gambaran lengkap keadaan. Ilusi algoritma bisa membuat kita merasa semua orang sedang marah, semua orang membenarkan kekerasan, atau semua informasi yang kita lihat adalah fakta. Padahal, belum tentu demikian,” kata Meutya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk memeriksa informasi dari berbagai sumber dan berusaha memahami konteksnya agar mudah terprovokasi.
Meutya juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi memecah belah masyarakat. “Ruang digital tidak boleh menjadi tempat untuk memperbesar provokasi,” katanya.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi hoaks, hasutan kekerasan, dan manipulasi informasi tidak boleh diberi ruang. Mari kita jaga aspirasi tetap tersampaikan secara damai dan bertanggung jawab,” ia menambahkan.
Ia mengatakan bahwa aspirasi dan pesan yang disampaikan secara damai akan lebih jelas dan lebih mudah diterima oleh publik. []











