ANGGOTA Komisi V DPR RI Daniel Muttaqien Syafiuddin menyatakan kesiapan Komisi V untuk menindaklanjuti berbagai aspirasi pembangunan infrastruktur yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kuningan di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (7/4/2026).
Legislator Dapil Jawa Barat VIII ini menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya menerima langsung audiensi dari Bupati Kuningan beserta jajaran yang menyampaikan sejumlah persoalan infrastruktur di daerah.
“Kami menerima audiensi dari Pak Bupati Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat setelah jajarannya menyampaikan aspirasi terkait permasalahan infrastruktur di daerah. Kami juga telah memberikan pemahaman dan akan mencoba mengupayakan apa yang menjadi keinginan pemerintah daerah,” ujarnya, dikutip dari laman DPR RI.
Menurutnya, terdapat beberapa isu utama yang menjadi perhatian, di antaranya persoalan rumah tidak layak huni (RTLH), kondisi infrastruktur jalan, serta sistem saluran air. Ia menekankan bahwa isu-isu tersebut berkaitan langsung dengan mitra kerja Komisi V DPR di pemerintah pusat.
Permasalahan saluran air, lanjut Daniel, berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum, sementara program rumah tidak layak huni menjadi bagian dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang keduanya merupakan mitra Komisi V DPR RI.
“Rekan-rekan dari Kabupaten Kuningan hadir untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berada dalam lingkup kementerian mitra kami,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Sebagai tindak lanjut, Daniel menyampaikan rencana kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan guna melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mencari solusi konkret.
“Insyaallah kami akan mencoba melakukan kunjungan ke sana untuk melihat kendala-kendala yang ada dan mencari solusi terbaik bagi permasalahan infrastruktur di Kuningan,” pungkasnya. []











