Manipulasi Harga Ekspor CPO Terbongkar! Firnando Ganinduto: Siapa Pun yang Bersalah Harus Ditindak

PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa didesak untuk menindaklanjuti temuan terkait dugaan manipulasi ekspor minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melibatkan perusahaan besar seperti Wilmar Group, Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama.

“Jadi saran saya segera saja dirilis atau ditindak, kalau misalnya memang dia bersalah tentu harus ditindak sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto kepada RMOL, Jumat (29/5/2026).

Selain itu, Firnando juga mendesak pemerintah melalui Kementerian terkait untuk secara tegas menjatuhkan sanksi kepada perusahaan atau pihak-pihak terkait yang diduga telah memanipulasi ekspor minyak kelapa sawit.

“Ya tentu kalau memang terbukti bersalah tentu ada sanksi-sanksi, ada peraturan-peraturan yg berlaku yang harus diterapkan. Jadi, menurut saya siapapun yang salah di negeri ini kalaupun memang terbukti salah ya harus disanksi,” pungkasnya, dikutip dari RMOL.

Sebelumya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan ada sejumlah perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit (CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Menurut Purbaya, data dugaan manipulasi itu sudah dikantongi pemerintah sejak tiga bulan terakhir.

“Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya di Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (26/5/2026).

Purbaya mengungkap praktik yang diduga dilakukan para eksportir tersebut berkaitan dengan transfer pricing melalui perusahaan trading di Singapura. Modusnya, harga ekspor CPO dicatat lebih rendah sebelum kembali dijual ke Amerika Serikat dengan selisih harga hingga 50 persen.

Adapun, perusahaan-perusahaan yang masuk daftar pemeriksaan, antara lain Wilmar International dan Musim Mas Group, hingga PT Salim Ivomas Pratama Tbk.

Purbaya menilai praktik tersebut membuat nilai ekspor yang tercatat lebih rendah dibanding harga sebenarnya.

“Mungkin lebih ke transfer pricing ya, di sini benar, di sananya salah. Jadi data ekspor dia lebih rendah daripada yang seharusnya, 50 persen di bawah kira-kira gitu,” katanya. []

Leave a Reply