SEKRETARIS Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi menegaskan pentingnya menjaga kemandirian energi nasional di tengah riuhnya isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilontarkan sejumlah SPBU swasta setelah habisnya kuota impor BBM tahun ini.
Abdul Rahman menyebut imbauan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia agar SPBU swasta tidak membuat kegaduhan tambahan terkait isu PHK sangat beralasan.
“Pemerintah sudah memenuhi permintaan kuota impor BBM sebesar 110 persen dari kuota impor tahun 2024. Artinya, secara perhitungan bisnis, SPBU swasta sudah mampu memenuhi target penjualan dan profit tahun 2025. Jadi kalau mereka membuat riuh dengan isu PHK, justru perlu dipertanyakan komitmen investasinya,” ujarnya.
Ia menegaskan SPBU swasta jangan hanya berburu untung tanpa niat mengabdi pada rakyat Indonesia.
“Jangan sampai hanya berburu untung di Indonesia, tetapi abai terhadap penyerapan tenaga kerja,” tegasnya di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, langkah sebagian SPBU swasta yang memanfaatkan isu PHK bisa dibaca sebagai upaya memberi tekanan kepada pemerintah dalam menentukan arah kebijakan energi.
“Ini alarm bagi kita. Bila sedikit saja kita gagal mewujudkan kemandirian energi, SPBU asing akan terus menekan Indonesia demi memperluas penguasaan pasar. Bayangkan kalau mereka menguasai hingga 30 persen pasar BBM nasional, tentu mereka bisa memengaruhi kebijakan energi, termasuk potensi mendikte harga,” ujarnya.
Karena itu, Abdul Rahman menyatakan mendukung penuh langkah pemerintah yang mengarahkan SPBU swasta untuk bekerja sama dengan Pertamina.
“Keputusan yang dipimpin Menteri Bahlil telah menghasilkan skema kerja sama bisnis optimum, yang menguntungkan negara sekaligus memberi ruang bagi SPBU swasta untuk tetap beroperasi di sisa tahun 2025.
Keputusan ini penting bukan hanya untuk menata pasar BBM, tetapi juga sebagai fondasi jangka panjang mewujudkan kemandirian energi sesuai visi Asta Cita Presiden Prabowo,” jelas mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.
Abdul Rahman menilai keputusan pemerintah ini memberi manfaat ganda yaktu konsistensi dalam pembangunan kemandirian energi nasional, sekaligus menciptakan mekanisme bisnis yang lebih sehat antara SPBU swasta dengan Pertamina sebagai representasi negara. []