ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mengusulkan pembentukan badan khusus yang mengelola dana otonomi khusus (otsus) yang dikhususkan untuk Aceh agar dimasukkan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintah Aceh.
Menurutnya, badan ini penting dibentuk untuk mengelola dana otsus, sebab saat ini Aceh masih masuk daerah termiskin di Sumatera.
“Aceh masuk dalam 6 besar Provinsi Termiskin oleh karena itu penting adanya badan khusus yang dikhususkan untuk dana otsus Aceh sehingga nantinya tugasnya mengelola dan merencanakan agar dananya benar-benar terukur dan dapat dilaporkan kepada seluruh pihak secara transparan,” ungkapnya saat Rapat Panja RUU Pemerintah Aceh di Ruang Rapat Baleg, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Menurutnya, Badan Pengelola Dana Otsus Aceh yang terbentuk nantinya bisa berfungsi mengontrol sesuai dengan data-data yang ada dipusat sehingga target pembangunan dapat tercapai.
“Kemarin dalam kunjungan kita di Aceh pak Gubernur berkomitmen untuk menuntaskan angka kemiskinan, sehingga sayapun mengusulkan agar badan pengelolan ini memang harus benar-benar berfungsi sebagai pengawas dan pengontrol,” tuturnya, dikutip dari laman DPR RI.
Di sisi lain, ia mengatakan tanpa Badan Pengelola Dana Otsus Aceh dikhawatirkan hanya sebagian tokoh masyarakat saja yang menikmati bukan dikhususkan untuk pembangunan sehingga dana akan habis yang mengakibatkan ekonomi juga tidak berkembang.
“Belajar dari Papua ketika mendapatkan dana otsus yang menikmati hanya tokoh adatnya bukan pembangunan,” pungkasnya. []











