PRESIDEN Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI. Komisi I DPR berharap langkah tersebut mampu memperkuat profesionalisme dari anggota TNI.
“Komisi I DPR RI menyambut baik keputusan Presiden untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta melindungi kepentingan nasional,” kata Dave kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
Dave mengatakan kenaikan tukin ini diharapakan mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI. Ia menyebut TNI juga mesti meningkatan profesionalisme atas kebijakan itu.
“Peningkatan tunjangan kinerja juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesejahteraan prajurit dan pegawai Kementerian Pertahanan. Kesejahteraan yang semakin baik diharapkan dapat semakin meningkatkan semangat pengabdian dan profesionalisme prajurit TNI serta pegawai Kementerian Pertahanan dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya, dikutip dari Detik.
Komisi I DPR mengatakan peningkatan kesejahteraan perlu dibarengi dengan penguatan kapasitas institusi. Ia ingin tugas yang dilakukan Kemhan dan TNI bisa optimal.
“Peningkatan tunjangan kinerja ini mencerminkan komitmen negara dalam memperkuat sumber daya manusia di sektor pertahanan,” ujar legislator Partai Golkar tersebut.
“Kami meyakini kebijakan tersebut akan semakin memperkokoh profesionalisme institusi pertahanan, meningkatkan kesiapan nasional, serta memperkuat kemampuan Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan strategis di masa mendatang,” tambahnya.
Anggota Komisi I DPR yang lain, TB Hasanuddin, mengatakan kenaikkan tukin prajurit dan pegawai Kemhan sudah sesuai dengan diskusi yang berjalan di DPR. Ia menyebut kenaikkan itu berkaitan dengan harga yang semakin meningkat.
“Ya itu sudah sesuai rencana yang didiskusikan di DPR sehubungan dengan harga yang semakin melambung,” ungkap TB Hasanuddin.
Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya mengungkap Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan prajurit TNI lantaran sudah lama tidak mengalami kenaikan. Prasetyo menyebutkan kenaikan tunjangan juga terjadi di kementerian dan lembaga lain.
“Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda,” ujar Prasetyo mengawali pernyataannya di gerbong KA Nusantara Explorer, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
“Nah, ada beberapa yang kemudian oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik,” sambungnya. []











