Adrianus Asia Sidot: Ketahanan Pangan Bukan Hanya Produksi, Tapi Juga Akses & Keterjangkauan

ANGGOTA Komisi IV DPR RI, Adrianus Asia Sidot, menegaskan pentingnya menghimpun lebih banyak masukan dari pemerintah daerah, mitra terkait, hingga para petani dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan. Hal tersebut disampaikannya saat Kunjungan Kerja Panja RUU Pangan Komisi IV ke Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/11/2025).

Adrianus menilai bahwa masukan yang masuk selama ini masih berkisar pada isu-isu terkait produksi pangan. Padahal, menurutnya, ketahanan pangan tidak hanya bertumpu pada produksi, melainkan juga distribusi dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.

“Pangan itu seharusnya bukan hanya beras atau gabah, tapi juga pangan-pangan lokal yang dikonsumsi masyarakat sebagai makanan pokok seperti jagung, sagu, dan berbagai bahan pangan lainnya yang lebih beragam,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut, dikutip dari laman DPR RI.

Ia menekankan bahwa keragaman pangan perlu mendapat perhatian lebih dalam penyusunan regulasi. Di samping itu, sistem distribusi yang melibatkan lembaga seperti Bulog juga dinilai sangat vital. Bulog, menurut Adrianus, tidak hanya berperan sebagai penjaga stok pangan nasional, tetapi juga sebagai penyalur yang harus menjalankan tugas distribusi secara efektif.

“Bagaimana peran dan maunya masyarakat terhadap Bulog ini harus kita dengar. Dari diskusi tadi, masih terlihat fokus pada produksi saja: pupuk, lahan, dan seterusnya. Itu penting, tapi peran lembaga distribusi juga tidak kalah penting,” ujar Legislator asal Kalimantan Barat II tersebut.

Ia menyoroti berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti kelangkaan pangan, kenaikan harga, hingga mutu beras yang belum konsisten. Menurutnya, perlu ada lembaga dengan otoritas penuh untuk menangani persoalan tersebut, bukan hanya bekerja berdasarkan penugasan semata.

Adrianus mencontohkan terbatasnya ruang gerak Bulog dalam menjalankan program seperti Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), yang hanya dapat dilakukan setelah menerima perintah tertentu. “Padahal masyarakat tidak bisa menunggu. Kalau masyarakat kelaparan, ya harus segera ada tindakan,” tegasnya.

Melalui RUU Pangan ini, Adrianus berharap seluruh masukan dapat ditampung sehingga regulasi yang disusun nantinya mampu memperkuat ketahanan pangan nasional secara menyeluruh—mulai dari produksi, distribusi, hingga stabilitas harga yang dirasakan langsung oleh masyarakat. []

Leave a Reply