Hasan Basri Agus Dukung Penundaan Sementara Keberangkatan Jamaah Umrah Demi Keselamatan WNI

ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus (HBA) mendukung langkah antisipatif Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang mengimbau penundaan sementara keberangkatan jamaah umrah ke Arab Saudi demi alasan keamanan dan keselamatan.

Imbauan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), khususnya kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk diteruskan kepada seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Ibadah umrah adalah panggilan suci, namun perlindungan dan keselamatan jamaah adalah tanggung jawab negara yang tidak bisa ditawar. Prinsip utamakan keselamatan (safety first) harus dikedepankan dalam setiap kebijakan” kata Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026), dikutip dari Antaranews.

Menurut Hasan, keselamatan warga negara Indonesia (WNI), termasuk jamaah umrah, harus menjadi prioritas utama di tengah dinamika geopolitik global dan eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang saat ini masih berlangsung.

Data dari Kementerian haji dan Umrah menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara pengirim jamaah umrah terbesar di dunia. Pada tahun-tahun terakhir sebelum pandemi, jumlah jamaah umrah Indonesia mencapai lebih dari 1 juta orang per tahun.

Dengan jumlah jamaah yang besar, potensi risiko keselamatan, kendala logistik serta dampak psikologis terhadap jamaah menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan.

Menurutnya, imbauan penundaan itu bukanlah bentuk pelarangan permanen, melainkan langkah preventif dan sementara, sembari terus memantau perkembangan situasi keamanan secara real time.

Ia mengapresiasi koordinasi antara Kemenlu dan Kemenhaj sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri.

“Kita tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh abai. Kebijakan ini adalah bentuk kehati hatian pemerintah dalam membaca dinamika global. ini langkah antisipatif bukan reaktif,” ujarnya

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan penyelenggaraan haji-umrah, Hasan menyampaikan usulan atau rekomendasi solusi agar kebijakan penundaan umrah tetap kondusif dan tidak merugikan jamaah maupun PPIU yaitu dengan melakukan skema penjadwalan ulang tanpa denda.

Menurutnya, pemerintah bersama PPIU perlu memastikan jamaah yang terdampak dapat melakukan penjadwalan ulang tanpa tambahan biaya atau penalti.

Hasan juga meminta agar Dirjen Bina Penyelenggara Haji dan Umrah perlu mengeluarkan surat edaran resmi yang menjelaskan secara komprehensif dasar kebijakan sehingga tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Selain itu, PPIU dan agen perjalanan harus menjamin keamanan dana jamaah, termasuk pengembalian dana jika jamaah memilih membatalkan keberangkatan.

Ia juga meminta pemerintah agar membentuk pusat informasi terpadu atau semacam crisis center antara Kemenlu dan Kemenhaj serta perwakilan RI di Arab Saudi untuk memantau perkembangan situasi dan memberikan pembaruan berkala.

Hasan juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta mempercayakan kebijakan ini kepada pemerintah yang bekerja berdasarkan pertimbangan keamanan dan diplomasi internasional.

Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Arab Saudi dan pemerintah akan terus melakukan komunikasi intensif guna memastikan keselamatan jamaah dalam setiap situasi.

“Kita berdoa agar situasi segera kondusif dan seluruh jamaah umrah dapat menunaikan ibadah dengan aman, nyaman dan khusyu’. Negara harus hadir untuk memastikan itu semua,” tuturnya. []

Leave a Reply