Musa Rajekshah Minta Penataan Ulang Permukiman Rawan Banjir di Aceh–Sumatra

PENANGANAN pascabencana perlu diarahkan tidak hanya pada pemulihan jangka pendek, tetapi juga pada pembangunan infrastruktur yang memiliki daya tahan terhadap potensi bencana di masa depan. Penataan ulang wilayah rawan serta penguatan struktur dinilai menjadi kunci agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berulang sia-sia.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama seluruh mitra kerja dengan agenda membahas penanganan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Kita tahu saat ini juga pemerintah sangat masif untuk perbaikan infrastruktur dan hunian rumah masyarakat yang terkena dampak,” ujar Musa dalam rapat, dikutip dari laman DPR RI.

Ia menilai, bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah kali ini berada di luar perkiraan banyak pihak. Jika tsunami Aceh 2004 hanya berdampak besar di Banda Aceh dan sekitarnya, bencana terbaru justru meluas ke beberapa provinsi dan melumpuhkan banyak kabupaten/kota, termasuk Aceh Tamiang yang terdampak sangat parah. Menurutnya, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran penting meskipun tidak terjadi setiap tahun.

Musa juga menyoroti perubahan kondisi sungai di sejumlah daerah. Sedimentasi yang meningkat dan perubahan alur sungai dinilai memperbesar potensi banjir susulan. Karena itu, ia mendorong Kementerian Pekerjaan Umum untuk segera melakukan pengerukan sedimen sungai agar upaya penanganan yang telah dilakukan tidak menjadi sia-sia.

Selain infrastruktur dasar, pembangunan hunian bagi warga terdampak juga dinilai menunjukkan progres positif. Musa mengapresiasi percepatan pembangunan perumahan yang melibatkan kolaborasi pemerintah dan pihak swasta yang turut memberikan bantuan sosial. Namun demikian, ia menegaskan pentingnya penataan ulang kawasan permukiman, khususnya yang berada di bantaran sungai.

“Tapi ini juga sebenarnya waktunya juga kita dengan Pemerintah Daerah untuk menata ulang tempat-tempat tinggal di bantaran sungai, agar tidak lagi diulangin tinggal di bantaran sungai atau pembangunannya juga tidak lagi mendekati wilayah-wilayah sungai, karena ini juga akan rawan terjadi longsor,” tegas Legislator Dapil Sumatra Utara I itu.

Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut juga menambahkan, kondisi tanah di sejumlah wilayah Aceh yang labil karena bercampur pasir juga perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan ke depan.

“Mudah-mudahan anggaran yang begitu banyak nanti akan digelontorkan, tidak hanya sebatas penanganan pasca banjir, tapi infrastruktur yang dibangun ini juga bisa bertahan untuk menahan masalah-masalah bencana alam, baik longsor, baik banjir ataupun. Seperti retaining wall di jalan-jalan itu dinding-dinding harus segera dicor supaya tidak berulang-berulang, karena nanti akan biaya ini sangat mahal,” kata Musa.

Menurutnya, seluruh upaya tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni memastikan masyarakat tidak terlalu lama berada di wilayah terdampak banjir sehingga terhindar dari risiko kesehatan maupun dampak sosial yang lebih luas. []

Leave a Reply