WAKIL Ketua Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mendorong agar pemerintah dan pihak X menggelar dialog agar pemblokiran Grok bisa diakhiri dengan solusi yang baik, demi kebebasan berekspresi dan keselamatan publik di media sosial.
“Komisi I DPR RI mendorong adanya dialog konstruktif antara pemerintah dan pihak penyelenggara platform. Kami ingin memastikan bahwa kebebasan berekspresi tetap dijaga, tetapi tidak mengorbankan keselamatan publik,” kata Dave kepada Kompas.com, Senin (12/1/2026).
Dia berpandangan langkah pemerintah memblokir sementara platform Grok milik X merupakan tindakan yang berangkat dari kepentingan melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Dave menekankan, prinsip perlindungan ini adalah mandat konstitusional, sekaligus bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga ruang digital yang sehat dan aman.
“Namun demikian, kami menekankan bahwa kebijakan pemblokiran sebaiknya ditempatkan dalam kerangka proporsional dan berorientasi pada solusi jangka panjang,” ujar Dave.
Dave mengatakan, pemblokiran Grok tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai langkah korektif agar penyelenggara platform segera melakukan perbaikan sistem moderasi konten. Lalu, dia mendorong X juga meningkatkan pengawasan internal, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional. Dave menyebut pihaknya mendorong agar pemerintah segera duduk bersama X untuk berdialog.
Bila Grok dipulihkan, pengawasan ketat diperlukan
Menurut Dave, jika X mampu menunjukkan komitmen nyata dalam menutup celah penyebaran konten pornografi dan konten berbahaya lainnya, maka akses Grok dapat dipulihkan dengan tetap disertai mekanisme pengawasan yang ketat.
Dengan demikian, kata dia, sikap Komisi I DPR jelas, bahwa perlindungan masyarakat adalah prioritas, meski regulasi harus dijalankan secara adil, transparan, dan berimbang.
“Komisi I DPR RI akan terus mengawal agar kebijakan ini tidak hanya bersifat reaktif, melainkan menjadi bagian dari tata kelola ruang digital yang lebih bertanggung jawab dan berkeadilan,” imbuh politikus Partai Golkar ini.
Pemblokiran Grok di RI
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemblokiran akses sementara terhadap Grok, aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI), merupakan upaya pemerintah untuk melindungi perempuan dan anak.
Meutya mengatakan, praktik deepfake seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.
“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya, dalam keterangannya, dikutip Senin (12/1/2025).
Menurut Meutya, penyalahgunaan AI untuk membuat konten seksual nonkonsensual sebagai ancaman nyata terhadap keamanan publik, privasi individu, dan nilai kemanusiaan. “Ruang digital tidak boleh menjadi wilayah bebas hukum,” kata dia.
Selain menutup sementara akses Grok, pihaknya juga meminta X selaku pengelola platform untuk segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab. []











