KETUA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, mendukung langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam melakukan upaya bersih-bersih di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Ia menilai kebijakan tersebut penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh aparatur yang berintegritas tinggi.
“Yang dibutuhkan oleh Pak Purbaya adalah pegawai yang bersih. Mengelola keuangan negara itu butuh pegawai yang bersih,” ujar Misbakhun kepada wartawan usai menghadiri acara Diskusi Kadin Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Liputan6.
Misbakhun menegaskan, mayoritas pegawai Kementerian Keuangan memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap negara. Namun, ia tak menampik bahwa di antara ribuan pegawai, bisa saja ada segelintir individu yang menyimpang dari nilai moral dan integritas.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum seperti itu sudah sejalan dengan tugas Menteri Keuangan untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
“Nah, tentunya dari puluhan ribu orang itu, pasti ada satu-dua orang yang kemudian mempunyai moral yang tidak baik. Kemudian kalau memang orang-orang yang seperti itu tidak bisa dibina, ya silakan ditindak dan kemudian melakukan upaya-upaya sesuai koridor peraturan perundangan-perundangan untuk ditertibkan dan dibersihkan. Dan tugasnya Pak Purbaya itu sudah benar,” katanya.
Lebih lanjut, Misbakhun juga menyoroti inisiatif Layanan Lapor Pak Purbaya yang dibentuk untuk menampung laporan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menilai langkah tersebut patut diapresiasi, namun perlu didukung dengan mekanisme tindak lanjut yang jelas dan responsif.
“Kalau efektif dan tidaknya ya nanti, karena ini kan baru dijalankan. Kita harus sambut baik, karena itu adalah upaya yang baik untuk merespon masyarakat yang melapor. Harus disambut dong,” ujar Misbakhun.
Ia berharap layanan tersebut tidak hanya menjadi kanal pengaduan formalitas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh tim khusus yang dibentuk langsung oleh Menteri Keuangan agar setiap laporan dapat diverifikasi dengan baik dan menghasilkan tindakan nyata. []











