Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tegaskan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Harus Ditertibkan

MENTERI Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan komitmen akan menertibkan lahan tambang ilegal yang berlokasi di kawasan hutan, setelah bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Penataan tambang di kawasan hutan. Setelah dicek oleh satgas, ada (penambang) yang IUP (izin usaha pertambangan)-nya tidak ada. Ini harus ditertibkan,” ujar Bahlil ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dikutip dari Antara.

Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan sumber daya alam (SDA) dikelola untuk kemakmuran rakyat, ujar dia, sehingga kawasan tambang ilegal tersebut perlu ditata. “Tujuannya apa? Agar lingkungan bisa kita jaga, tetapi negara juga bisa mendapatkan pendapatan,” kata Bahlil lagi.

Selain berbincang soal penataan tambang ilegal, Bahlil mengungkapkan pertemuannya dengan Prabowo juga membahas soal bagaimana sektor pertambangan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi tanah air.

Kontribusi sektor pertambangan, menurutnya pula, kurang lebih 15 persen dari pendapatan negara. Oleh karena itu, sektor energi dan sumber daya mineral menjadi salah satu andalan negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. “Salah satu yang menjadi andalan pendapatan negara itu di sektor ESDM,” kata dia.

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) di kediaman pribadinya, di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/8/2025), membahas tata kelola dan perizinan tambang untuk komoditas-komoditas strategis.

Tata kelola tambang komoditas-komoditas strategis menjadi salah satu perhatian Presiden, mengingat Indonesia memiliki hampir semua mineral langka (unsur tanah jarang/rare earth) yang bernilai tinggi, dan saat ini beberapa dari mineral langka itu menjadi bahan baku dari produksi teknologi-teknologi tinggi.

Prabowo berkomitmen menyelamatkan potensi kekayaan negara senilai Rp300 triliun dengan menertibkan 1.063 titik tambang ilegal yang tersebar di Indonesia.

Dalam pidato kenegaraannya, Kepala Negara meminta dukungan MPR, DPR, dan partai politik untuk mendukung langkah tegas pemerintah.

Ia juga mengingatkan kader partai agar tidak terlibat dalam praktik tambang ilegal. Presiden menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun, termasuk elite partai maupun aparat. []