Ravindra Airlangga: RI-Malaysia Perlu Perkuat Kerja Sama Sektor CPO untuk Hadapi Tantangan Global

WAKIL Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Ravindra Airlangga mengatakan bahwa Republik Indonesia dan Malaysia perlu memperkuat kerja sama sektor minyak nabati atau crude palm oil (CPO) agar mampu menghadapi tantangan perdagangan global.

Dia mengatakan kedua negara kini telah mencatat nilai perdagangan bilateral yang mencapai 24 miliar dolar AS, serta berperan sebagai produsen utama minyak nabati secara agregat di dunia.

“Kita adalah produsen minyak nabati terbesar secara agregat. Dan kita harus bersama-sama memikirkan bagaimana mekanisme agar sustainability standard kita diterima oleh beberapa negara, seperti Eropa dan kawasan dunia lainnya,” kata Ravindra dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (8/8/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, isu keberlanjutan (sustainability) menjadi sorotan utama, mengingat negara-negara Uni Eropa dan sejumlah kawasan global kini menerapkan regulasi ketat terhadap produk-produk berbasis sawit.

Untuk itu, dia mengatakan Indonesia dan Malaysia sebagai eksportir utama perlu menyusun langkah kolektif agar standar keberlanjutan yang mereka miliki dapat diterima secara internasional dan tidak menjadi hambatan dagang.

Salah satu upaya konkret yang didorong, menurut dia, adalah penguatan lembaga Indonesia-Malaysia Council on Palm Oil, sebagai forum bilateral yang bertujuan merumuskan dan menyelaraskan. standar keberlanjutan industri sawit kedua negara.

“Kita sudah punya standar sustainability. Sekarang tugas kita adalah memastikan standar ini. bisa diterima oleh negara-negara mitra dagang, agar akses pasar kita tetap terjaga dan terus meningkat ke depannya,” kata dia.

Dia menilai langkah itu juga sebagai bentuk diplomasi ekonomi yang proaktif di tengah dinamika kebijakan perdagangan internasional yang kerap menyudutkan komoditas strategis dari negara-negara berkembang.

Melalui kolaborasi regional, Indonesia dan Malaysia diharapkan dapat memperkuat posisi tawar serta membuka peluang bagi harmonisasi standar global yang lebih adil bagi negara produsen. []

Leave a Reply