MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan Banjarbakula di Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk dalam rencana tata ruang kawasan strategis nasional.
“Rencana detail tata ruang Banjarbakula baru saja kami bahas bersama pemerintah daerah,” kata Nusron di Banjarbaru, Kamis (31/7/2025).
Banjarbakula adalah sebuah wilayah metropolitan di Kalimantan Selatan. Akronim Banjarbakula merupakan gabungan dari nama-nama daerah, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, dan Tanah Laut.
Sebagai informasi saat ini terdapat layanan Bus Rapid Transit (BRT) bernama Trans Banjarbakula yang melayani wilayah ini termasuk sinergi pengelolaan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Banjarbakula di Kelurahan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Nusron mengatakan pengembangan kawasan Banjarbakula harus menjadi satu ekosistem dalam penataan tata ruang, dan tidak bisa sendiri-sendiri.
Dia mencontohkan misalnya ketika terjadi penggundulan hutan di Kabupaten Tanah Laut maka bisa berdampak banjir di Kota Banjarmasin dan daerah sekitarnya yang masuk kawasan Banjarbakula.
Oleh karena itu, Nusron mengajak seluruh pemangku kepentingan dapat terus menjalin komunikasi yang intensif demi pembangunan kawasan Banjarbakula yang berkelanjutan dan terpadu.
“Pastikan keselarasan pembangunan dengan daya dukung lingkungan serta menjaga keseimbangan antarwilayah,” katanya menegaskan, dikutip dari Antara.
Berdasarkan Undang-Undang No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) merupakan pengaturan ruang di wilayah yang memiliki pengaruh sangat penting secara nasional, seperti pertanahan, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. []