MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan transformasi ekonomi Indonesia tidak akan pernah terwujud tanpa kebijakan hilirisasi sumber daya alam. Menurut dia, Indonesia harus meninggalkan pola ekspor komoditas mentah dan beralih menjadi eksportir produk bernilai tambah.
Bahlil mengatakan gagasan tersebut menjadi inti dari buku pertamanya yang berjudul Hilirisasi Sumber Daya Alam sebagai Transformasi Mandat Konstitusi. Buku itu mengulas perjalanan lahirnya kebijakan larangan ekspor bijih nikel hingga menjadi fondasi pembangunan industri pengolahan di dalam negeri.
“Sampai ayam tumbuh gigi pun, bangsa kita tidak akan pernah melakukan transformasi ekonomi dari ekspor komoditas menjadi ekspor hasil,” kata Menteri ESDM di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, semangat membangun industri pengolahan sebenarnya sudah muncul sejak perubahan Undang-Undang Mineral dan Batubara pada 2009-2010. Namun, implementasinya baru berjalan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui kebijakan hilirisasi yang kemudian diperkuat sejak 2019.
Bahlil mengungkapkan salah satu momentum penting dimulainya hilirisasi terjadi saat dirinya menjabat Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Empat hari setelah dilantik pada Oktober 2019, ia mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menghentikan ekspor bijih nikel. “Saya diperintahkan, Kepala BKPM, saya tidak mau tahu caranya, larang ekspor nikel,” ujarnya, dikutip dari Republika.
Menurut Bahlil, keputusan menghentikan ekspor bijih nikel saat itu diambil melalui rapat bersama pelaku usaha meski belum dituangkan dalam keputusan menteri. Kebijakan tersebut sempat memicu gelombang protes, namun tetap dijalankan sebagai bagian dari strategi membangun industri pengolahan mineral di dalam negeri.
Ia menilai hilirisasi merupakan instrumen utama untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam sekaligus memperkuat struktur ekonomi nasional. Karena itu, kebijakan tersebut harus terus dijaga agar Indonesia tidak lagi bergantung pada ekspor bahan mentah, melainkan mampu menghasilkan produk industri yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Di sisi lain, Bahlil mengakui pelaksanaan hilirisasi di Indonesia belum sepenuhnya sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 dan sila kelima Pancasila. Menurut dia, manfaat hilirisasi belum dirasakan secara merata oleh masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam.
Bahlil mengatakan evaluasi tersebut dituangkannya dalam salah satu dari 10 buku yang diluncurkan bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-50. Buku bertajuk Tuan di Negeri Sendiri itu memuat refleksi sekaligus otokritik terhadap arah hilirisasi nasional agar tidak hanya berorientasi pada investasi, tetapi juga menghadirkan kesejahteraan bagi daerah.
“Hilirisasi di negara kita belum seutuhnya sesuai dengan Pasal 33 dan Pancasila pada sila kelima,” kata Menteri ESDM di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, selama ini kawasan industri dan proyek hilirisasi memang telah berkembang di berbagai daerah. Namun, manfaat ekonomi yang dihasilkan masih lebih banyak dinikmati pemerintah pusat maupun investor.
Karena itu, menurut Bahlil, konsep hilirisasi harus diubah menjadi instrumen pemerataan kesejahteraan. Masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam juga harus memperoleh manfaat yang lebih besar sehingga benar-benar menjadi tuan di daerahnya sendiri.
“Hilirisasi sebagai instrumen kesejahteraan, tetapi juga orang daerah harus menjadi tuan di negerinya sendiri,” ujar tokoh yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Bahlil menilai salah satu kelemahan pada tahap awal pelaksanaan hilirisasi adalah belum adanya desain kelembagaan yang kuat. Saat itu, isu hilirisasi lebih banyak didorong oleh pejabat tertentu tanpa didukung struktur kelembagaan yang permanen.
Karena itu, ia menekankan penguatan kelembagaan menjadi salah satu fondasi penting agar kebijakan hilirisasi berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Dalam bukunya, Bahlil juga mengulas praktik kelembagaan hilirisasi yang diterapkan Korea Selatan, Jepang, dan China sebagai bahan pembelajaran bagi Indonesia.
Beberapa tahun pertama pelaksanaan hilirisasi, lanjut Bahlil, pemerintah juga menerima kritik keras dari ekonom almarhum Faisal Basri dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla. Kritik tersebut menyoroti manfaat hilirisasi yang dinilai lebih banyak dinikmati pihak luar karena investasi dan pembiayaannya masih didominasi modal asing.
Ia mengatakan kondisi itu kini mulai berubah. Menurut dia, pemerintah telah menyiapkan skema pembiayaan melalui Danantara agar hilirisasi semakin didukung pendanaan dalam negeri sekaligus memberi nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. []











