WAKIL Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani menitipkan penguatan sinergi pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) kepada Konsul Jenderal (Konjen) RI untuk Hong Kong Andi Ardiansyah dan Konjen RI untuk Guangzhou Arianto Surojo di Jakarta pada Jumat (31/7/2026).
Christina menegaskan krusialnya koordinasi erat antara Kementerian P2MI dan seluruh Perwakilan RI di luar negeri guna memperluas penetrasi pasar kerja internasional yang aman dan prosedural.
“Hong Kong selama ini merupakan salah satu negara tujuan utama pekerja migran Indonesia. Kehadiran negara harus benar-benar mereka rasakan, mulai pelayanan, pendampingan, hingga penyelesaian persoalan yang dihadapi di negara penempatan,” ungkapnya, dikutip dari VoiceIndonesia.
Selain menyoroti tata kelola pelindungan di Hong Kong, Wamen Christina secara khusus berdiskusi dengan Konjen RI Guangzhou mengenai peluang pembukaan pasar tenaga kerja terampil di Tiongkok.
Langkah ini sejalan dengan penyiapan payung hukum berupa Memorandum of Understanding (MoU) Ketenagakerjaan dan Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran Indonesia dalam Layanan Tenaga Kerja Perikanan Perairan Jauh bersama Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan RRT.
“MoU ini akan menjadi landasan kerja sama penempatan awak kapal perikanan migran dengan pelindungan yang lebih baik,” kata politisi Partai Golkar ini menjelaskan urgensi payung hukum bagi pekerja sektor maritim.
Guna menyokong pemenuhan kualifikasi di pasar global, Christina turut memaparkan Program SMK Go Global yang merupakan salah satu program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk mencetak tenaga kerja terampil, tersertifikasi, dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.
“Koordinasi dengan seluruh Perwakilan Indonesia di luar negeri akan semakin memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia sekaligus membuka pasar-pasar kerja baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” tambah Wamen Christina mengakhiri keterangannya. []











